Pemekaran Kundur Jadi Prioritas untuk Dimekarkan

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 16 September 2014 01:55 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 2.817 kali ditampilkan

KARIMUN-- Jika Kundur telah memisahkan diri dari Kabupaten Karimun dan telah menjadi DOB, maka luas wilayahnya adalah 2.884,24 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 91.217 jiwa dari enam kecamatan yang telah dipastikan menjadi wilayahnya. Enam kecamatan itu, yakni Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Belat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Durai.

Sedangkan sisa luas wilayah yang akan dimiliki oleh Kabupaten induk, yakni Karimun adalah tinggal 5.139,76 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 180.132 jiwa yang juga memiliki enam kecamatan, yaitu Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Tebing, Kecamatan Buru dan Kecamatan Moro.

Hal inilah yang membuat  dua belas orang Komite I DPD RI, melakukan kunjungan kerja (kunker) meninjau fisik kewilayahan calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kundur, Senin (15/9). Rombongan yang diketuai Kamaruddin, yang juga wakil Ketua Komite I DPD RI, menilai Kundur diprioritaskan menjadi daerah pemekaran  DOB.

Rombongan dibagi menjadi dua, satu rombongan langsung menuju Pulau Kundur. Rombongan ini didampingi oleh Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta beberapa jajaran di SKPD Pemkab Karimun. Selanjutnya,  satu rombongan lagi menggelar tatap muka di ruang rapat utama Kantor Bupati dengan maksud mendengarkan langsung pemaparan dari Bupati Karimun Nurdin Basirun mengenai Pulau Kundur yang tidak lama lagi akan disahkan menjadi DOB.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI Kamaruddin kunjunganya ke Kundur proses dalam rangka pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Kundur. Anggota DPD sebelumnya sudah mendapatkan audensi dari Pemerintah Kabupaten Karimun.  Hal ini berdasarkan PP 78 tahun 2007, wilayah DOB yang baru penting untuk diketahui. Itu sebabnya, mereka membagi dua grup untuk melakukan pengecekan soal kesiapan Kundur.

"Secara umum setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Karimun, mudah-mudahan tidak menjadi persoalan. ”Saya sudah melihat baik persiapan masyarakatnya, rencana pusat pemerintahan, penyiapan lahan maupun kelengkapan adsminitrasi. Hal ini sangat menarik bagi kami, selain menjadi aspirasi masyarakat juga daerah perbatasan dan menjadi prioritas. Kami harapakan dalam bulan ini bisa diselesaikan di tingkat DPD RI. Selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (25/9) mendatang,” ungkap Kamaruddin saat melakukan pertemua di Kantor Camat Kundur bersama Pemerintah Kabupaten Karimun, tokoh dan masyarakat Kundur.

Sementara Dani Anwar, anggota DPD RI mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karimun segera melengkapi persyaratan secara adsminitrasi. Karena sampai saat ini, DPD RI belum menerima beberapa persyaratan adsminitrasi. Selanjutnya DPD RI akan merekomendasikan ke paripurna DPR RI.

“Jika tanpa rekomendasi dari DPD RI, RUU DOB bisa tidak dibahas dalam rapat paripurna DPR RI,” tegas  Dani Anwar.

Sementara Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karimun segera melengkapi semua persyaratan seperti yang disampaikan DPD RI. Rafiq menyebutkan, rombongan DPD RI didampingi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri Doli Boniara, Kepala Kesbang Karimun, camat Se-Pulau Kundur meninjau kantor eks pertanian di Batu Lima yang bakal dijadikan kantor Bupati Kepulauan Kundur.

"Untuk persyaratan kita telah selesai semua dan segera secepatnya akan kita serahkan ke DPD RI nantinya sebelum dilakukan paripuna pengesah yang akan dilaksankan pada 25 September mendatang. Secara tekni kita telah menyerahkan kepada kementrian berkas persayatan tesebut. Kundur menjadi daerah otonomi baru nantinya sangat sudah layak," ujar Rafiq.

Lebih lanjut Rafiq menyampaikan meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumberdaya manusia berlandaskan iman dan taqwa, mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi yang terpadu dengan ekonimi berbasis kerakyatan. Memaksilkan kualitas pelayanan publik dan mengelola sumber daya kelautan dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan.

”Dari hasil kajian akademik Kabupaten Karimun, kita mendukung terbentuknya Kabupaten Kepulauan Kundur. Dengan demikian bersama-sama untuk memajukan kedua daerah Kabupaten tersebut kedepannya,’’ ungkapnya.