Gubkepri Optimis Pemekaran Kundur Bakal Disahkan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 11 Oktober 2014 06:36 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.001 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani optimis pemekaran Kabupaten Kundur yang saat ini masih tergabung dalam Kabupaten Karimun akan segera disahkan DPRRI menjadi Daerah Otonom Baru.


"Itu sudah masuk dalam 21 kabupaten yang disetujui oleh DPR RI sebelumnya, tidak ada kendala," kata Gubernur usai menyambut kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Batam, Jumat.

Ia mengatakan sebenarnya tidak ada masalah teknis yang menyebabkan pengesahan Kabupaten Kundur ditunda. Hanya kebijaksanaan yang sifatnya tidak prinsipil DPR RI periode yang lama.

Dari lebih 60 usulan pemekaran kabupaten kepada DPR RI, hanya 21 di antaranya yang diterima. Namun, karena khawatir adanya kecemburuan antar daerah maka, pengesahan 21 kabupaten yang sudah disetujui itu akhirnya ditunda.

"Karena waktunya tidak cukup, tidak terkejar semua, maka tidak bisa disahkan," kata Sani.

Gubernur yakin, anggota DPR RI yang baru tidak akan mengubah status Kabupaten Kundur yang sudah disetujui legislator sebelumnya.