Bupati Lingga Laksanakan Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Secara Tertutup

Diterbitkan oleh pada Rabu, 10 Juni 2015 06:35 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.472 kali ditampilkan

LINGGA - Bupati Lingga, H Daria, telah melantik lima pejabat eselon III dan IV pagi tadi sekitar jam WIB 09.00 di ruang kantor Bupati Lingga, Jalan Istana Robat, Daik Lingga, Selasa (9/6) menjelang akhir masa jabatannya. Pelantikan kelima pejabat eselon tersebut dilaksanakan secara tertutup.


Beberapa orang dari lima pejabat eselon III dan IV yang dilantik menduduki jabatan strategis di SKPD Lingga dan Sekretariat Daerah. Kelima pejabat yang dilantik antara lain Dewi Kartika sebagai Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi.


Kursi Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi ini sempat kosong karena pejabat bersangkutan meninggal dunia. Terlebih, Dewi yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Daria, juga pernah mencicipi sejumlah jabatan strategis di Sekretariat Daerah Lingga.


Pejabat lain yang dilantik adalah Gandi, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setdakab Lingga, menggantikan Ajiz MY. Sementara Ajis dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Lingga yang menggantikan Mamot yang kini pindah ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Untuk eselon IV, Ardiyansyah dari Ajudan Bupati menjadi Kasubag Pemerintahan Sekretarian daerah kabupaten Lingga, yang saat ini jabatan tersebut mengalami kekosongan, menggantikan posisi Firza yang pernah tersandung kasus asusila di salah satu hotel di Tanjungpinang.


Syamsudi, kepala Badan Kepegawaiyan dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga, yang dikonfirmasi Terkininews menuturkan, mutasi dan pelantikan pejabat yang dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang kosong.


" Kita tahu, untuk sekretaris pertambangan, memang belum ada pegawainya, karena pegawai yang lama meninggal dunia beberapa bulan lalu," jelasnya.


Sementara untuk kepala bagian pembangunan, dipindahkan ke provinsi, sedangkan kepala bidang laut dan udara, mengundurkan diri dari jabatannya, untuk kepala bagian keuangan sekretariat daerah Kabupaten Lingga, belum diketahui secara pasti apa alasan dipindahkan.


Untuk  kepala Sub bagian pemerintahan, saat ini posisinya kosong, karena pegawainya tersandung kasus, di Tanjungpinang." Jadi mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan saat ini, untuk mengisi jabatan yang kosong, karena jabatan tersebut sangat riskan jika tidak ada pegawainya," kata Syamsudi.


Dia juga menjelaskan untuk pelantikan pejabat yang dilakukan oleh bupati, sipatnya hanya mengisi kekosongan jabatan.


Sementara saat ditanya apakah masih ada mutasi besar-besaran dilakukan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga, Syamsudi menjelakan, hal tersebut sampai saat ini belum ada sinyal dari pemerintah daerah.


" Untuk mutasi besar-besaran, belum ada perintah dari pimpinan," jelasnya.


Dia juga menjelaskan, mutasi yang dilakukan oleh Bupati Lingga, tidak menyalahi aturan, hal tersebut dikarenakan sesuai surat edaran menteri dalam negeri, bahwa pimpinan kepala daerah masih bisa melakukan mutasi enam bulan sebelum pemilihan dilaksanakan.