Kuasa Hukum Pembunuh Nia Pertanyakan Bukti
Salah satu yang dipertanyakan Sarumaha adalah rambut kemaluan Wardiaman (Pembunuh Nia) yang ditemukan pada jasad Nia. “yang tahu hanya polisi dan dokter, perlu dibuktikan agar bukti tersebut sah di mata hukum” ujar sarumaha.
Sarumaha melanjutkan hingga saat Wardiaman belum mengaku sebagai pembunuh Nia. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Wardiaman. “ini seakan ada pembentukan opini bahwa Klien kami sudah ditetapkan sebagai pelaku. Kita harus mengedepankan azaz praduga tak bersalah” kata Sarumaha. “ Pengungkapan kasus ini juga harus fair” lanjutnya.
Sarumaha juga menegaskan pihaknya tidak semata-mata membela Wardiaman namun hanya ingin mengedepankan hak-hak Wardiaman yang belum terbukti sah sebagai tersangka ”kami hanya memperjuangkan hak-haknya” ujar Sarumaha.
Dilain pihak, Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan kepolisia tidak butuh pengakuan tersangka karena bukti yang ada sudah kuat “kami tidak butuh pengakuan untuk menetapkan status tersangka karena kami sudah punya bukti yang kuat