Merehabilitasi LGBT

Diterbitkan oleh pada Kamis, 10 Maret 2016 08:54 WIB dengan kategori Opini dan sudah 730 kali ditampilkan

Suatu masalah yang terjadi di negara indonesia saat ini merupakan suatu masalah yang sangat berpengaruh pada kebudayaan dan norma-nornma agama ,dimana kebebasan tidak berlandaskan norma-norma dan nilai kerohanian , sehingga begitu maraknya pengaruh dari budaya luar.

 

Salah satunya LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual dan Transgender),LGBT merupakan suatu tantangan bagi indonesia pada umunnya.Dimana sebuah desakan-desakan dari masyarakat yang merasa keberadaan LBGT  adalah polemik yang jelas adanya, adapula yang menganggap keberadaan mereka adalah suatu masalah yang mempengaruhi proses interaksi secara internal dan eksternal.

Dampak dari pengaruh tersebut lebih rentan kepada anak muda yang mencari jati dirinya.Dengan di doktrin suatu ideoligi kapitalis yang berlandaskan pada argumentasi dan HAM,mereka menyatakan bahwa LGBT adalah orientasi seksual bukan penyimpangan seksual.Menurut kaum LGBT , setiap orang berhak memiliki identitas seks mereka,mereka meyakini bahwa identitas mereka sebagai gay,lesbian atau identitas lainnya merupakan hak individu.

Perangkat peradaban  kapitalis seperti PBB,perusahaan rasaksa,media, sangat sistematis mendukung gerakan LGBT dengan dana yang begitu besar.

“Untuk mendukung komunitas LGBT , sebuah badan PBB , United Nations Development Programme ( UNDP ),menjalin kemitraan regional dengan kedutaan Swedia di Bangkok , Thailand dan USAID.Dana sebesar US$ 8 juta ( sekitar Rp 108 miliar ) pun di kucurkan dengan fokus ke empat negara yaitu : Indonesia,Cina,Filipina dan Thailand dalam keterangan di situsnya,UNDP menyebutkan bahwa proyek ini di mulai Desember 2014 hingga September 2017 mendatang” (detiknews), di kutip dari situs resmi HTI.

Mengingat propaganda LGBT yang di dukung penuh oleh peradaban kapitalis dan juga mengingat kita yang ada di Indonesia khususnya Kepri yang memiliki nilai dudaya dan agama yang sangat tinggi ini . Tak terbayangkan jika kita ikut terpengaruh oleh pemikiran kaum LGBT yang membenarkan pernikahan sesama jenis.Dimana seluruh agama dan norma adat istiadat melarang untuk melakukan perbuatan tersebut.

Dalam Al-Quran menjelaskan juga tentang larangan LGBT :

“Dan ( kami juga telah mengutus ) Luht ( kepada kaumnya ) ( ingatlah ) tatkala dia berkata kepada mereka : “ mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah ( keji ) itu, yang belum pernah di kerjakan oleh seorangpun ( di dunia ini ) sebelum mu?” sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu ( kepada mereka ) , bukan kepada wanita , malah kamu ini adalah kamu yang melampui batas “ ( QS : Al-Araf 80-81 ).

Dan di tegaskan juga oleh Nabi Muhammad SAW :

“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan umat umat Nabi Luht , bunuhlah mereka baik yang mensodomi maupun yang di sodom” ( HR.Ibnu Majah ).

Ada pun penegasan dari Al-Kitab tentang pelanggaran LGBT :

“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersebutuh dengan perempuan,karna itu suatu kekejian” ( Imamat 18:22 ).

“ Bila seseorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan,jadi keduanya melakukan suatu kekejian” ( Imamat 20:13 )

“Atau tidak tahukan kamu,bahwa orang-orang yang tidak adil akan mendapatkan bagian dalam kerajaan ALLAH ? janganlah sesat ! orang cabul , penyembah berhala,orang berzinah,banci,orang pemburit,pencuri,orang kikir,pemabuk,pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam kerajaan ALLAH” ( 1 korintus 6:9-10 ).

Sebagai mahluk sosial , kita harus berpartisipasi mencegah propaganda LGBT. Dalam hal ini orang tua berperang penting dalam mendidik anaknya dalam mencari jati diri, sebab begitu besar pengaruh yang di tumbulkan terhadap anak akil balig ( pubertas ).

Mengingat kaum LGBT yang terlalu menyembunyikan identitas,membuat kita sulit untuk mengetahui identitas para kaum ini, yang disebabkan karna meraka merasa terkucilkan sehingga sulit untuk merangkul meraka.

Kita adalah warga negara Indonesia yang berideologi pancasila,dimana setiap tindakan harus mencerminkan pancasila,dengan penuh harapan kepada pemerintah agar membuat suatu kebijakan atau progam yang dimana dengan adanya suatu kebijakan mau pun suatu program dapat menetralisasi masalah tersebut , ketika pemuda-pemuda kita sudah hancur dan tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila lagi, maka mau dibawah kemana lagi negara kita yang katanya berideologi pancasila ini.

 

Dalam masalah ini,instansi-instansi pemerintah dalam bidang kesehatan,perlindungan anak,BKKBN dan instansi yang terkait lainnya,dapat melakukan sebuah sosialisasi tentang betapa berpengaruhnya kaum LGBT dalam kalangan masyarakat terutama pada anak-anak di bawah umur.Dan berkaitan dengan BNN,BNP, dan BNK,khususnya Kepri agar dapat membuat suatu kebijakan agar menerima rehabilitasi bagi kaum LGBT agar tidak di pandang sebelah mata.


*Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau