BAZNAS Tanjungpinang Sosialisasikan Zakat Penghasilan di STISIPOL Raja Haji
TANJUNGPINANG - Pengurus Badan Zakat Nasional (Baznas) menyosialisasikan zakat penghasilan di ruang rapat STISIPOL Raja Haji Sabtu (9/4) pagi. Segenap dosen STISIPOL Raja Haji tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Simamora salah seorang pengurus Baznaz Kepri mengatakan dalam kegiatan tersebut bagi masyarakat muslim yang memiliki penghasilan Rp5, 2 juta wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen.
"Peraturan Menag mengarahkan kepada umat Islam yang memiliki penghasilan sebesar 524 kg beras wajib mengeluarkan zakat penghasilan," terang Simamora.