Amblasnya Duit Negara
Pengamat politik dari Indonesian Institute for Development dan Democracy (Inded), Arif Susanto mengatakan, kontributor utama dari defisit anggaran yang terjadi saat ini adalah masih maraknya praktik korupsi dan inefisiensi. Menurutnya, dua faktor ini merupakan penyakit kronis yang harus diberantas.
"Kontributor utama defisit adalah korupsi dan inefisiensi. Jika hal ini tidak diperbaiki, negara akan mengulang kesalahan yang sama dengan memboroskan anggaran untuk hasil yang tidak optimal," katanya di Jakarta.
Arif menerangkan, sistem perencanaan anggaran juga masih sangat buruk. Politik anggaran juga belum berubah banyak karena di setiap tahun berjalan selalu terbuka peluang kompromi antara pemerintah dan DPR melalui mekanisme pembahasan APBN-P.
"Pemerintah selalu membangunasumsi-asumsi yang kelewat positif saat perencanaan tahun sebelumnya, untuk kemudian berubah menjadi semakin realistis berhadapan dengan hambatan-hambatan,” paparnya.
Arif menyebutkan, ketika kini pemerintah berencana memotong Rp 133,8 triliun untuk belanja kementerian dan dana transfer ke daerah, bukan berarti hal ini serta merta membawa kabar baik. "Tanpa efisiensi, pemangkasan anggaran hanya akan memperlemah stimulasi ekonomi," imbuhnya.
Arif mengusulkan agar pemerintah perlu memiliki suatu strategi yang efektif dalam jangka pendek, namun minim efek samping dalam jangka menengah hingga panjang. Kebijakan tax amnesty, tampak begitu pragmatis sekaligus kelewat optimis mampu mengalirkan repatriasi modal untuk menutup rendahnya penerimaan pajak sekaligus menyuntikkan stimulasi ekonomi.
"Namun, pengabaian dampak hukum dan keadilan juga dapat menghasilkan daya rusak lebih parah," katanya.
Selain itu, utang luar negeri masih dianggap cara ampuh untuk menutup defisit. Jika utang mampu dikelola dengan baik, dia dapat memberi keleluasaan fiskal bagi pemerintah.
"Faktanya, manajemen utang kita belum kunjung membaik, sehingga utang selalu menghasilkan beban tambahan bagi negara," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemangkasan anggaran kali ini tidak hanya untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). Jika hanya belanja K/L yang dipotong, APBN-P 2016 belum aman dan masih ada potensi defisit melebar melebihi 3 persen dari PDB.
Menurut Mardiasmo, hanya ada dua kriteria alokasi belanja barang yang tidak akan dipangkas. Yaitu anggaran belanja barang yang sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan belanja barang yang terkait belanja modal. Untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, pihaknya menjanjikan tidak akan dipangkas.
Selain anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), pemangkasan APBN-P 2016 juga akan menyasar alokasi dana transfer ke daerah, terutama dana alokasi umum (DAU).
Mardiasmo menerangkan, pencairan DAU tahun ini akan lebih selektif, hanya bagi daerah yang benar-benar bisa menyerap dana tersebut. Sebab faktanya selama ini banyak DAU yang hanya mengendap di rekening milik pemerintah daerah. Kemkeu mencatat sampai akhir semester I-2016 jumlah dana yang mengendap di perbankan daerah sebesar Rp 214,67 triliun.
Banyaknya dana yang menganggur itu, lanjut Mardiasmo, menimbulkan dua kerugian. Pertama, tidak terkonversi menjadi kegiatan ekonomi dan kedua, mengurangi ruang fiscal pemerintah. Untuk itu Kemkeu akan mencairkan DAU dalam bentuk non tunai, yaitu obligasi. *** (RMOL)