Pasutri Bandar Togel Online Terjaring Tim Ospnal Reskrim Polres Bima

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 21 Juli 2017 17:21 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 846 kali ditampilkan

BIMA, -- Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Bima kota dibawah pimpinan IPDA Rejoice, melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kupon putih (togel) online dengan Tkp,  desa bugis kec sape kab Bima.

Adapun penangkapan tersebut dari warga yang memberi informasi bahwa di dusun Nggaro,  Rt 02 Rw 01, Desa Bugis, Kec. Sape, Kab Bima telah ada transaksi judi kupon putih dan seorang bandar judi togel online, yang sedang melakukan aktifitas  penjualan togel

Menyikapi aduan tersebut tim opsnal lansung turun ke alamat dan mendapatkan 3 (tiga) orang sedang melakukan aktifitas pembelian togel tersebut.

Saat dikonfirmasi terkininews.com, jum'at,(21/07/2017), Ipda Rejoice membenarkan penangkapan atas JND alias Jul (34) tahun pekerjaan kernek mobil dari desa bugis kec sape sebagai bandar togel online dan pemilik akun, dan SH (28) tahun istri Jul, membantu suami merekap angka-angka togel.

Lanjut ketua tim opsnal Satreskrim polres Bima Kota juga berhasil mengamankan  berinisial MHJ alias Aji (34) tahun tukang ojek dari desa Sangiang, RT 17 - kec Sape, berperan sebagai pembeli/pemasang angka togel saat itu, ungkap Ipda Rejoice

Saat ini aparat juga berhasil mengamankan Barang Bukti uang Rp 334.000,1 (satu) lembar rekapan togel, 3 (tiga) slip bukti transfer dengan jumlah transfer Rp 1.400.000, 1(satu) buah ATM BNI, 4 (empat) potongan kertas berisi angka togel.

Sementara alat komunikasi berupa 1(satu) buah HP merek OPPO yang di gunakan untuk membuka akun, 1 (satu) buah hp merek nokia,1 (satu) buah dompet warna hitam, sebuah dompet warna coklat dan STNK motor. Ujar Ipda Rejoice.

Pelaku dan barang bukti saat ini menurut Ipda Rejoice, telah diamakan ke kantor Sat reskrim polres Nima kota ,'ungkap nya. (*)