Mendagri Imbau Politikus Tidak Menebar Kebencian

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 5 Agustus 2017 00:20 WIB dengan kategori Headline Liputan Khusus dan sudah 1.512 kali ditampilkan

BALI -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para politikus adu konsep dan gagasan dalam membangun bangsa serta negara dalam sebuah sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien.

"Saya sebagai Mendagri mengharapkan mari kita adu konsep dan program membangun negara dengan baik dalam sistem pemerintahan presidential yang efektif serta efisien," kata Tjahjo usai menjadi pemateri dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura, di Bali, Jumat (4/8).

Pernyataan Tjahjo itu menanggapi sejumlah pernyataan politisi yang belakangan ini membuat suasana politik menghangat. Sebelumnya, ada pernyataan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono membandingkan PDI Perjuangan dengan PKI. Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.

Tjahjo mengatakan para politisi jangan menebar kebencian, fitnah, tuduhan tidak berdasar seperti mengaitkan sebuah partai politik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, pernyataan seperti itu merupakan pelanggaran hukum karena ada aturan yang mengatur soal ucapan fitnah dan penebaran kebencian seperti ini.

"Saya kira semacam ini harus disikapi dengan tegas. Ada UU-nya kok menebar fitnah, menebar kebencian," ujarnya.

Dia mencontohkan pernyataan seorang politisi yang menyamakan sebuah partai dengan PKI yang organisasi terlarang sehingga hal itu merupakan sesuatu yang mengada-ada. Karena itu, dia meminta, ketua umum partai masing-masing untuk bisa mengimbau kadernya dalam mengeluarkan pernyataan bukan orang lain. (REPUBLIKA)