Tol Reformasi Tak Terbayarkan Ahli Waris Siap Aksi di Istana Presiden dan Kementerian PUPR Jakarta
MAKASSAR, -- Janji pemerintah untuk menyelesaikan sisa pembayaran lahan Tol Reformasi, adalah peringatan bagi pemerintah terpaut (kementerian PUPR) yang selama kurun waktu 15 tahun belum juga melunasi pembayarannya.
Hingga saat ini, permasalahan terus bergulir, bahkan putusan Mahkamah Agung ditingkat peninjauan kembali (M A) pada 15 tahun lalu, serta pernyataan Menteri PUPR terkait kasus lahan Tol Reformasi, bahwa UANG adalah nomor dua dan proses Hukum Nomor satu. Hingga saat ini belum juga terealisasi meski telah melalui proses panjang dan berkekuatan hukum tetap.
Kini terdengar lagi janji Wakil Presiden RI (DR .H .M Jusuf Kalla) dan telah lima (5) bulan janji tersebut berlalu kepada ahli waris Intje Koemala versi Chandra taniwiyaja (Syamsudin sammi), sebagai pemilik dari lahan Tol Reformasi untuk segera dibayarkan.
Bahkan sarat penegasan dari Wapres yang memberikan disposisi kepada menteri PUPR untuk penyelesaian pembayaran akan tetapi entah dimana kendala tersebut terbentur.
Lalu kepada siapa lagi rakyat kecil ini mencari keadilan??
Kemana nurani pemimpin raknyat, sang penguasa yang hanya pandai berceloteh dan memberikan janji janji kepada rakyat kecil, yang jika di ibaratkan umur seorang anak 15 tahun itu telah menapak kedewasaan. Klik!!
Nampak sang ahli waris Intje Koemala versi Chandra taniwiyaja (Syamsudin sammi), sebagai pemilik dari lahan Tol Reformasi Makassar yang harus dari tegap badannya hingga kini telah membungkuk telah menelan janji sang penguasa.
Satu langkah ketegasan kuasa hukum ahli waris Intje Koemala versi Chandra taniwiyaja (Syamsudin sammi) untuk menyuarakan hal itu secepatnya dengan melakukan aksi didepan istana presiden dan dikantor kementerian PUPR Jakarta.
"Saya akan menghimpun kekuatan untuk mencari keadilan disana (Kemenpupera) dimana 15 tahun mereka telah memetik hasil dari lahan kami" ujar Andi Amin Halim Tamattappi. Jum'at (9/02/2018), terkininews.com
Kami kuasa pendamping ahli waris Intje Koemala versi Chandra taniwiyaja (Syamsudin sammi) telah sekian lama bersabar dan menunggu realisasi pembayaran atas lahan kami yang saat ini telah menjadi Tol Reformasi, Makassar.
Kemana hak kami sebagai ahli waris dari Intje Koemala versi Chandra taniwiyaja, yang selama ini telah menempuh seluruh proses Hukum yang ada, olehnya itu kami sangat berharap janji Bapak Wakil Presiden RI (DR .H .M Jusuf Kalla) segera terwujud, sehingga Ahli Waris dapat menikmati Harta Warisannya. Tegas Andi Amin Halim Tamattappi.(*)