Kekurangan Guru Sekolah Negeri Adalah Penghianatan Kemerdekaan

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 23 Maret 2018 08:22 WIB dengan kategori Headline Opini Pendidikan dan sudah 1.300 kali ditampilkan

Terkininews.com, -- Ramai riuh melambai soal pemberlakukan tunjangan kinerja dan rencana kenaikan gaji PNS yang tentu saja disambut positif oleh para keluarga dan PNS mensyukuri perhatian pemerintah.

Mengulas pandangan Ketua IGI MUH. Ramli Rahim Jum'at (23/3/2018) bahwa Pemberian tunjangan kinerja ini tentu akan melambungkan pendapatan PNS ditambah lagi dengan kenaikan gaji yang akan membuat PNS Indonesia semakin sejahtera.

Akan tetapi ada hal yang sangat disayangkan sekali terkait kenaikan gaji PNS tersebut yang tidak serta merta diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah terjadap pendidikan.

Sesuatu yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, republik Indonesia didirikan dengan cita-cita besar yang akan “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Apakah kenaikan gaji PNS telah berimbang terhadap pendidikan??

Disanalah sesungguhnya kewajiban pemerintah terhadap dunia pendidikan menjadi hal yang amat sangat utama. Bahkan mencerdaskan kehidupan bangsa sesungguhnya sudah menjadi utang bangsa ini yang harus ditunaikan. 

Pengumuman Kementerian Pendidikan Nasional melalui Plt Dirjen GTK Hamid Muhammad juga telah menyampaikan bahwa hingga awal 2018, kekurangan guru Indonesia mencapai 773.000 guru.

Jumlah ini tentu saja hanya menjadi standar kebutuhan minimal guru. Jumlah ini akan terus menerus bertambah karena setiap tahun kekurangan akan guru akan dilipat gandakan oleh guru-guru yang pensiun. 

Dalam sebuah kesempatan ketika menutup Rakor Pendidikan Sulsel di Makassar, Mendikbud Muhadjir Effendi mengemukakan bahwa guru adalah prasyarat pendidikan, ibarat Sholat, wudhu adalah prasyaratnya. Tentu saja pendidikan tidak sah dan tak berguna jika tanpa guru seperti tidak sahnya sholat tanpa wudhu atau tayammum. Tandasnya sesaat pada rakor tersebut.

Namun kekurangan 773.000 guru ternyata bukan hal yang merisaukan pemerintah, mereka lebih memilih memikirkan kenaikan gaji PNS, menaikkan tunjangan kinerja, memberikan kredit mahasiswa, menambah pegawai kementerian dan tetap mengabaikan kebutuhan akan ketersediaan guru.

Apakah Kualitas Pendidikan Negeri Ini di serahkan Kepada Tenaga Honorer?? 

Kemendikbud sejatinya telah pernah menyampaikan kebutuhan guru ini kepada kemenPAN-RB namun pemenuhan kebutuhan guru ini tampaknya masih jauh panggangan dari api. Mereka mungkin menganggap bahwa pendidikan bukanlah prioritas sehingg kebutuhan guru tak perlu menjadi perhatian.

Bukan saatnya lagi kita membahas guru honorer yang hanya dibayar Rp.250.000, Rp.500.000, Rp.1.000.000 atau maksimal 80.000/4-5 Jam mengajar perbulan dengan kewajiban mengajar 40 jam seminggu sementara PTT bukan guru di beberapa pemprov dibayar Rp.2.000.000/bulan tanpa kejelasan aktivitas.

Keberadaan guru-guru honorer ini pun sudah merendahkan martabat pendidikan Indonesia sehingga sistem honorer sudah harus dihapuskan dalam dunia pendidikan Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mencukupkan guru-guru PNS di sekolah-sekolah negeri sebelum menaikkan gaji PNS atau membahas berbagai jenis tunjangan karena jika itu tak dilakukan maka sesungguhnya pemerintah telah menghianati janji kemerekaan mencerdaskan kehidupan bangsa. ( ")