Ada Apa Dengan Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan
Adhie337x ditampilkan Daerah Liputan Khusus
BIMA, -- Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelontorkan Kemensos nampaknya sedikit menuai kendala kepada penerima manfaat PKH, di Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang ditenggarai ada masalah yang dilakukan oleh oknum panitia penyelengara
Bukan tidak mungkin hal tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan sehingga ada saja oknum yang memanfaatkan situasi dan membuat resah anggota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Lambu.
Hal tersebut juga dirasakan dan dikeluhkan Ma'rifah sebagai salah satu penerima manfaat yang dikeluhkan melalui anak kandung. Senin (19/11/2018) kepada terkininews.com
Bahkan Kendy atau salah satu pemilik akun Duta Rakyat di https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1426228000847139&id=100003798583166, dengan jelas mengeluh atas adanya masalah dalam pelaksanaan penerima manfaat antara lain:
1.Kartu Atm yang dimiliki penerima manfaat tidak di pegang oleh penerima manfaat.
2. Setiap pencairan ditarik atau dipotong Rp. 15.000/penerima manfaat.
3. Jumlah yang diterima oleh penerima manfaat pada Tahap Ke IV ini sebesar Rp. 235.000/Penerima.
4.Tidak adanya pendampingan di setiap kelompok penerima manfaat.
5. Penarikan di Atm dilakukan oleh pendamping.
Hal tersebut itulah menurut sejumlah kalangan dianggap sebagai satu permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan penerima manfaat PKH di Kec. Lambu Kab. Bima.
Dirinya berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan pengawasan, ataupun jika memang 5 point tersebut adalah syarat mutlak setidaknya dilakukan sosialisasi terhadap peserta penerima manfaat. Pintanya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak dinas sosial belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (/)