BKMT dan PKK Kota Tanjungpinang Siap Jadi Relawan Pengawas Pemilu 2019

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 13 Desember 2018 08:32 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 580 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG, Kepulauan Riau - Guna menyukseskan pemilu bersih, berintegritas dan bermartabat, Bawaslu Kota Tanjungpinang menggandeng Pemilih Perempuan dalam meningkatkan pengawasan, dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi BKMT dan PKK se-Kota Tanjungpinang, di hotel CK Tanjungpinang, Rabu (12/12).

Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa pemilih perempuan memiliki peranan strategis dalam mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat. Apalagi jumlah pemilih perempuan di Tanjungpinang jauh lebih besar dengan 76.469 pemilih, dibandingkan pemilih laki-laki dengan 74.603 pemilih, dari total 151.072 DPTHP2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2).

"Peranan yang dapat dilakukan dengan menjadi pemilih cerdas,  ikut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan, serta turut mengawasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, seperti money politik, kecurangan saat pemungutan suara", tegas Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Zaini mengharapkan masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu Kota atau Panwaslu Kecamatan/Kelurahan jika terdapat dugaan pelanggaran. Jangan khawatir untuk melapor dan menyerahkan barang bukti dugaan money politik, karena yang dikenai sanksi pemberi, baik pelaksana, peserta atau tim kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 522 UU 7 Tahun 2017. 

Hal senada disampaikan oleh Novira Damayanti Kordiv. SDM dalam acara sosialisasi tersebut, bahwa seluruh peserta diberikan wawasan untuk seputar aturan, tahapan, serta pelanggaran pemilu maupun kampanye. Agar masyarakat menjadi pemilih cerdas yang mengetahui aturan dan paham menentukan calon pilihannya. Bahkan pengurus BKMT dan PKK dapat menjadi Pengawas TPS. 

Sementara Maryamah Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran menjelaskan kepada peserta terkait alur cara menyampaikan laporan terhadap dugaan pelanggaran, termasuk money politik. Bahwa laporan harus memenuhi syarat formil dan materil.

Terkait acara sosialisasi tersebut, Ketua BKMT Kota Tanjungpinang dan jajarannya siap sinergi jadi relawan menyukseskan pemilu, turut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

"Kami siap mengedukasi dan mengerahkan 10 ribu anggota BKMT menjadi Relawan Pengawasan Partisipatif untuk sukseskan pemilu, turut mengawasi, serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran", tegas Ketua BKMT tersebut