Perkosa Anak Dibawah Umur Adrianus Pattyan Diringkus Personil Kodim 1417/Kdi

Diterbitkan oleh Admin pada Rabu, 1 Mei 2019 17:48 WIB dengan kategori Daerah dan sudah 611 kali ditampilkan

KENDARI, -- Diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur anggota Disertir YONIF 725/Wrg pun diciduk personil kodim 1417/Kdi yang dipimpin Danramil 1417- 13 Poasia, (Kapten Inf Edi kusumah), Pasi Inteldim 1417/Kdi (Kapten Inf Muh Ridwan) dan Lettu Inf Dondo mokodompit (DanUnit1417/Kdi) dengan dibantu sekitar 30 Orang personil Kodim 1417/Kdi (Babinsa dan Anggota Unit Inteldim)

Prada Adrianus Pattyan anggota (Disertir YONIF 725/Wrg) terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kota Kendari tersebut ditangkap. Rabu (1/5/2019) sekitar lorong 55 kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari ( UMK ), Kel Wowanggu, Kec. Kadia,

Lantaran pelaku terlihat oleh warga sekitar kompleks UMK berkeliaran dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.

Dari laporan dan informasi warga kemudian ditindak lanjuti personil kodim 1417/Kdi dengan melakukan pencarian dan menyisir daerah yang diduga bisa menjadi tempat persembunyian pelaku.

Alhasil pelaku dapat ditemukan dan dilakukan penangkapan oleh Personil Kodim dari tempat pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga, selanjutnya pelaku dilarikan guna keamanan dari amukan Massa sekitar yang sudah melakukan tindakan main hakim.

Pelakupun dibawa ke Denpom XIV/3 Kendari dengan menggunakan roda empat yang diantar langsung oleh DanUnit bersama 4 Orang personil Kodim 1417/Kdi Saat ini pelaku sudah di aman kan di Kamar tahanan Denpom XIV/Kdi.(*)