BPCB Aceh Teliti Cagar Budaya Paluta

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 5 Juli 2019 23:34 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.388 kali ditampilkan

Padang Lawas Utara.Sumut. – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh Meneliti benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (5/7).

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)  Bapak Lucki Armanda bersama Robby Maulijar Has, Rizal Dhani, Darmansyah dan Toto Haryanto. Turut serta dalam kegiatan tersebut, lembaga yang bergerak dalam pelestarian cagar budaya setempat yakni Lingkar Paluta.

Toto Haryanto, Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BCPB Aceh mengatakan kegiatan ini dalam rangka inventarisasi dan pemetaan situs dan cagar budaya bergerak yang ada di kawasan Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal pelestarian cagar budaya yang ada. Melihat potensi yang dijumpai di lapangan diperlukan upaya perlindungan berupa inventarisasi dan penentuan lokasi tempat beradanya cagar budaya tersebut, sangat diperlukan langkah-langkah terpadu bersama pemerintah daerah dalam rangka menginventaris kekayaan budaya bendawi yang ada di daerah ini. Termasuk di dalamnya pelibatan masyarakat dalam pelestarian cagar budaya yang ada.
“Dalam kesempatan ini kami juga berbagi pengetahuan mengenai aplikasi pendaftaran cagar budaya yang melibatkan pemerhati budaya dari Lingkar Paluta untuk dapat memanfaatkan fasilitas pendaftaran kekayaan budaya bendawi yang ada di Paluta,”ujar pria yang akrab disapa Toto ini.

Ditambahkannya lagi, cagar budaya yang sudah diinventarisir dan dipetakan ini selanjutnya akan diregistrasi ke sistem registrasi nasional yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Sementara itu, ketua lembaga Lingkar Paluta meminta kepada masyarakat agar menjaga seluruh benda cagar budaya yang bergerak dan tidak bergerak yang ada di desa masing-masing.

“Karena cagar budaya itu berhubungan langsung kepada nenek moyang kita secara langsung, baik dari zaman klasik, prasejarah, Islam dan Kolonial,” ucap Hendri Hasibuan.

Adapun cagar budaya yang ditinjau oleh BPCB Aceh seperti cagar budaya Tuan di Huta Raya dengan nama lain Aditiyas di desa Sungai Durian, Kecamatan Padang Bolak. Kemudian cagar budaya struktur batu yang dikenal masyarakat sebagai Bale di Saba Lombang, desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak. Dan Patung si Raja Gurda di desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak. (Parsatuan Siregar),