PERMAK Sumut Tuntut Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi Dirut Upt RSUD Deli Serdang

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 2 September 2019 22:14 WIB dengan kategori Daerah dan sudah 984 kali ditampilkan

SUMUT, -- Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK - SUMUT) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan.

Dalam orasinya dihadapan massa, Koordinator Umum Muhammad Reza Fahlevi meminta Kejatisu segera menagkap dan memeriksa Dirut Upt. Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang (dr. Hanafi Fahri, Sp.KJ). Senin (2/9/2019)

Tuntutan tersebut atas dugaan korupsi kegiatan Penyediaan Biaya Operasional dan Pemeliharaan Gedung denga pagu anggaran sebesar Rp 11.173.000.000,- sumber dana APBD T.A 2017. Dimana mereka menilai anggaran tersebut syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

Selain itu M. Reza juga mengatakan memiliki Bukti-bukti atas dugaan korupsi tersebut sehingga pihak merek berjanji akan menyampaikan Laporan Penggunaan secara resmi di Kejatisu pada waktu aksi mendatang.

"Kami meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Deli Serdang dimana kami menilai banyaknya anggaran di RSUD Deli Serdang di korupsi oleh dr. Hanafi Fahri selaku Dirut RSUD tersebut. salah satunya atas temuan kami yaitu Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional dan Pemeliharaan Gedung dengan anggaran 11 Miliar lebih, dan untuk dugaan korupsi tersebut kami sudah memiliki bukti Administratif dan kami berjanji akan menyampaikan Laporan Pengaduan secara remi pada aksi yang berikutnya" Ungkap Reza.

Setelah berorasi satu jam lebih, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mendatangi pengunjukrasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi teraebut langsung kepada pimpinan.

"Terimakasih kepada rekan-rekan yang datang kedepan Kantor Kejatisu ini dalam hal penyampaian dugaan tindak pidana korupsi di tubuh RSUD Deli Serdang yang dipimpin oleh Sdr dr. Hanafi Fahri, dan atas aspirasi dari rekan-rekan saya berjanji akan menyampaikan langsung kepada pimpinan. Dan kami berharap apa bila rekan-rekan memiliki bukti-bukti  segera sampaikan kepada kami agar kami dapat secepatnya menyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut". ungkap Sumanggar. (Parsatuan Siregar/*)