Versi BPS Pengangguran di Kepri Tertinggi Keempat

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 8 November 2019 16:21 WIB dengan kategori Headline Kepri Terkini Tanjungpinang dan sudah 1.080 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di daerah tersebut pada Agustus 2019 mencapai 6,91 persen, sekaligus menempatkan Kepri sebagai daerah dengan angka pengangguran tertinggi ke-empat di Indonesia.

Kendati demikian, menurut data BPS, jumlah TPT Agustus 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan TPT Agustus 2018 sebesar 7,12 persen.

"Angkatan kerja di Kepri pada Agustus 2019 sebanyak 1.005.161 orang. Penduduk yang bekerja di Kepri pada Agustus 2019 sebanyak 935.682 orang," kata Kepala BPS Kepri, Zulkifli di Tanjungpinang, Kamis.

Dilihat dari tingkat pendidikan, ujar Zulkifli TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi diantara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 9,65 persen.

TPT tertinggi berikutnya terdapat pada Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 9,07 persen. Dengan kata lain, lanjutnya ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan SMK dan SMA.

"Namun begitu, penyerapan tenaga kerja lulusan SMK dan SMA masih lebih baik," tambahnya.

Masih menurut data BPS, selama setahun terakhir (Agustus 2018 hingga Agustus 2019), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (2,13 poin).

Kemudian, pada Agustus 2019 penduduk bekerja dengan pendidikan SMA Umum mendominasi yaitu sebanyak 284.595 orang (30,42 persen), sedangkan penduduk bekerja dengan pendidikan SD ke bawah sebanyak 196.970 orang (21,05 persen) dan penduduk bekerja dengan pendidikan SMA Kejuruan sebanyak 169.233 orang (18,09 persen).

"Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2019, sebanyak 805.174 (86,05 persen) bekerja di atas 35 jam per minggu. Sedangkan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 jam per minggu mencapai 35.729 orang (3,82 persen)," sebut Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, TPT adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar tenaga kerja.

Berikut lima provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak hingga Agustus 2019 berdasarkan data BPS:

1. Banten 8,11%
2. Jawa Barat 7,99%
3. Maluku 7,08%
4. Kepulauan Riau 6,91%
5. Sulawesi Utara 6,52%

Sumber: www.kepri.antaranews.com