LAKSUS Sulsel Sorot Markup Penimbunan Lahan Rumah Sakit Internasional Takalar

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 15 Mei 2020 19:33 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 755 kali ditampilkan

Takalar, -- Direktur eksekutif lembaga anti korupsi (LAKSUS) Sulsel kembali menyorot Pekerjaan Penimbunan Lahan Rumah Sakit Internasional Kabupaten Takalar yang terletak di Desa Aeng Batu Batu kecamtan Galesong Utara.

Menurut Muhammad Ansar Jum'at (15/5/2020) kepada terkininews.com bahwa pekerjaan tersebut telah di anggarkan 1,4 Milliar lebih tahun 2019 yang diduga sangat syarat dengan korupsi dan mark up anggaran.

Sementara jumlah kebutuhan timbunan sebanyak 600 Kubit dan permobil dam truk isinya 7 kubik sedangkan harga pada rencana anggaran biaya (RAB) tersebut Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sedangkan harga timbunan per mobil dam truk Rp.300.000,-(tiga ratus ribuh rupiah) berarti dalam.satu Ret mobil ada Markup Rp.700.000,-(tuju ratus ribu rupiah). Tandasnya

Adapun diketahui jumlah kebutuhan kurang lebih 6000 kubik, di RAB, Rp. 200 ribu per kubik, "jadi kalau 1 mobil 7 kubik, harganya Rp.1,4 juta per mobil, di lapangan timbunan itu 350 ribu per mobil, jadi selisihnya itu Rp.150 ribu per kubik, jika dikali dengan 6000 kubik maka jumlah selisih sama dengan Rp.900 juta, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Lanjut kata Ansar bahwa diantara RAB tersebut ada yang paling ganjil pencairan anggaran di BANK BPD Sulselbar takalar diduga dengan atas nama penarik adalah oknum ASN di Takalar.

Atas temuan keganjilan pekerjaan penimbunan lahan Rumah Sakit Internasional Kabupaten Takalar tersebut. Direktur eksekutif lembaga anti korupsi (LAKSUS), berencana akan melaporkan ke Polda Sulsel Pekan ini. (*)