Untitled Document
Untitled Document
Senin, 6 September 2010 14:14 10 Ribu Pelita Hiasi Malam 7 Likur
|
| |
Sabtu, 4 September 2010 12:05 Kejari Daik Lingga Kembali Tahan 3 Orang Tersangka
|
| |
Kamis, 2 September 2010 20:54 KAMMI Kepri Minta Gubkepri Jadi Penengah
|
| |
Kamis, 2 September 2010 10:36 Pajak Hiburan Turun 10 Persen
|
| |
Rabu, 1 September 2010 11:39 Tahun ini Shalat Ied Dikantor Bupati Lingga
|
| |
Rabu, 1 September 2010 11:27 Rekan Wartawan Keberatan Nama dan Media Dicatut
|
| |
Sabtu, 28 Agustus 2010 14:17 Rumah Warga Batu Belubang Roboh Diterpa Badai
|
| |
Sabtu, 28 Agustus 2010 14:03 Satu Lagi Pejabat Lingga Ditahan
|
| |
Untitled Document
Tidak ada Dana, Panwaslu Masih Diam
Senin, 8 Pebruari 2010 20:20 Oleh : Adhie
Lingga Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Lingga tidak bisa menunjukkan taringnya
karena sampai saat ini masih belum ada dana untuk bisa bekerja pada pemilukada yang akan berlangsung
pada 26 Mei 2010 mendatang. Hal ini diungkapkan ketua Panwaslu Kabupaten Lingga Jhonson S.Sos kepada
terkininews.com.
Sudah dimulainya tahapan pemilukada dalam pelaksanaan pemulikada kabupaten Lingga 26 Mei 2010
mendatang, sudah seharusnya ada "polisi" pilkada dalam hal ini diwakili oleh Panwaslu untuk memantau
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim sukses masing-masing calon demi
tercapainya hasil pemilukada yang bersih dan adil.
Ketika terkininews.com menghubungi ketua panwaslu kabupaten Lingga melalui handphone, dia mengatakan
" sampai saat ini kami dari panwaslu belum mempunyai dana untuk melakukan tugas dan fungsi kami dan
ini murni kesalahan pemerintah karena tidak tanggap dengan sudah dekatnya pemilukada Lingga nanti.
Kami saja belum melantik panwas kecamatan dan panwas lapangan untuk membantu kami memantau semua
kegiatan yang berkemungkinan terjadinya pelanggaran nantinya", ujar Jhonson dengan nada yang agak
kesal karena sampai saat ini tidak bisa bekerja.
Alasan yang sama masih disampaikan Jhonson ketika wartawan terkininews.com menanyakan apibila dalam
deklarasi calon ini terdapat pelanggaran-pelanggara harus kemana mengadunya dan sekarang ini sudah
nampak yaitu penggunaan fasilitas negara seperti mobil plat merah untuk kegiatan deklarasi calon
pada hari ini, apakah ini tidak bisa di proses oleh panwaslu sebagai polisinya pemilukada.*** |
| |
Setiap pengambilan berita atau photo dari terkininews.com harus menuliskan sumber [terkininews.com] atau melanggar UU No.19/2002 tentang Hak Cipta |
|
|
Untitled Document
|
| |