Untitled Document
Untitled Document
Untitled Document
Home | Berita Photo | Bahari Kite | Artikel | Redaksi |
Untitled Document


Untitled Document
Rabu, 8 September 2010 22:22
PKS Resmi Dukung Pasangan Nurdin-Rafiq
 
Senin, 6 September 2010 14:14
10 Ribu Pelita Hiasi Malam 7 Likur
 
Sabtu, 4 September 2010 12:05
Kejari Daik Lingga Kembali Tahan 3 Orang Tersangka
 
Kamis, 2 September 2010 20:54
KAMMI Kepri Minta Gubkepri Jadi Penengah
 
Kamis, 2 September 2010 10:36
Pajak Hiburan Turun 10 Persen
 
Rabu, 1 September 2010 11:39
Tahun ini Shalat Ied Dikantor Bupati Lingga
 
Rabu, 1 September 2010 11:27
Rekan Wartawan Keberatan Nama dan Media Dicatut
 
Sabtu, 28 Agustus 2010 14:17
Rumah Warga Batu Belubang Roboh Diterpa Badai
 
Sabtu, 28 Agustus 2010 14:03
Satu Lagi Pejabat Lingga Ditahan
 
Rabu, 25 Agustus 2010 15:45
KPU Pastikan Tolak SK Kepengurusan Parpol Yang Kadaluarsa
 
Untitled Document


Stop Prostitusi di Batam (PR Empat Tahun Kepemimpinan Dahlan – Ria 1 Maret 2006 – 1 Maret 2010)
Senin, 1 Maret 2010 11:46
Oleh : Puri Suryani


“Terwujudnya Batam menuju Bandar dunia yang madani yang menjadi lokomotif pertumbuhhan ekonomi nasional”.

Demikian motto atau slogan kota Batam. Letak dan posisi yang strategis maupun daya dukung yang merupakan salah satu alternative kota Batam sebagai Bandar dunia. Yang berarti bahwa pengembangan kota Batam diarahkan sebagai kota industri, perdagangan, pariwisata dan alih kapal yang kompetitif dan dinamis di kawasan regional Asia Tenggara, serta atraktif bagi pelaku bisnis domestik dan mancanegara.

Sehingga wajar saja banyak investor yang menanamkan modalnya, para pengusaha yang membuka usaha dan juga banyak pendatang (perantau) dari berbagai daerah untuk mencari pekerjaan di Batam ini. Yang konon Batam adalah kota yang banyak menyediakan lapangan pekerjaan. Berbicara mengenai wacana penerapan pajak PSK 10 persen yang dilemparkan salah seorang anggota dewan dari PKB, Riki Solihin yang belakangan ini mencuri perhatian masyarakat.

Apakah sumber PAD di kota Batam ini terlalu sedikit, sehingga wacana pajak PSK ini digelontorkan atau apakah mungkin wacana ini digelontorkan hanya untuk mengalihkan isu karena belakangan cukup banyak permasalahan yang sebenarnya jauh lebih urgent di legislatif dan eksekutif kota Batam.

Memang penulis melihat bahwa tujuan penerapan pajak ini adalah untuk mengurangi kegiatan prostitusi secara bertahap, jadi apabila sekarang dikenakan 10% bisa saja untuk kedepannya menjadi 100 atau 200% pajaknya. Namun menurut pandangan penulis cara ini kurang tepat karena apabila prostitusi dikenakan pajak berarti telah melegalkan prostitusi itu sendiri dan tentu sangat melanggar norma-norma sosial.

Berdasarkan informasi yang penulis peroleh, pajak yang ditujukan bagi para pengguna jasa PSK yang beroperasi di tempat rehabilitasi non-panti yang terletak di Teluk pandan, Tanjung uncang atau yang biasa disebut Sintai yang kini menjelma menjadi lokalisasi. Keberadaan PSK yang selalu menuai protes hingga saat ini, kini berubah menjadi sesuatu yang akan legal dengan sampul pengenaan pajak.

Memang isu ini masih bersifat wacana, namun apabila tidak ditepis atau disikapi sejak dini tentu akan berakibat fatal nantinya. Jadi perlu pengkajian ulang oleh pemerintah kota batam terkait isu tersebut, jangan sampai timbul permasalahan sosial lainnya ketika semua itu dilegalkan. Memang kalau dilihat dari segi ekonomi, pajak PSK itu bisa menghasilkan ± Rp 6,4 miliar per tahun dengan hitungan sekali short-time, apalagi long-time tentu PAD bisa melimpah-ruah. Kemudian dari segi sosial budaya, dengan dilegalkannya kemaksiatan tentu para pemula dan remaja akan merasa bebas melakukan perbuatan zina karena yang terpikir oleh mereka ini menjadi budaya Indonesia yang dilindungi pemerintah. Bahkan bisa saja mereka menganggap bahwa ini adalah profesi yang sangat prospektif karena bisa menghasilkan banyak uang tanpa perlu pendidikan yang tinggi. Kalau sudah begini jadinya, dimana letak perlindungan anak, tanggung jawab kita sebagai orang tua, amanah kita sebagai seorang kakak. Semua perlu dipertanyakan apabila hal tersebut sampai terjadi. Lalu dari segi keagamaan, di sini sudah sangat jelas sekali bahwa kita memiliki aturan yang mengikat kita dengan Sang Pencipta.

Dan saya juga yakin bahwa seluruh agama melarang perbuatan maksiat. Kemudian kemaksiatan itu haram hukumnya dan tentu saja semua yang dihasilkan darinya atau rezeki yang diperoleh tidak akan membawa keberkahan bahkan Allah SWT mengharamkan rezeki tersebut. Seperti yang dijelaskan juga dalam juga hadist : “Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tiada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan.

Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya” (HR. Tirmidzi dan Al Hakim). Jadi, apakah kita mau menerima rezeki haram tersebut masuk ke dalam tubuh kita dan merusak seluruh isi di dalamnya. Kita harus mengkaji dan merenungi hal ini sedalam-dalamnya karena ini menyangkut kebaikan diri kita dan pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta.

Selain itu dampak dari pajak PSK ini untuk kedepannya adalah akan banyaknya polemik dan pro-kontra yang muncul, terlebih lagi yang mengusulkan adalah anggota partai yang mengklaim sebagai partai religious. Kemudian ari segi kesehatan, meningkatnya penderita HIV/AIDS juga bisa terjadi, seperti di Bali banyak bayi di bawah lima tahun atau balita yang terserang HIV/AIDS yang jumlahnya makin meningkat bahkan perkembangannya sangat mengkhawatirkan karena menyerang semua jenjang usia.

Ternyata setelah dilihat lebih dalam lagi bahwa efek dari pajak PSK ini apabila diterapkan sangat banyak sisi negatifnya dibandingkan positifnya.

Menghentikan Prostitusi di Batam

Membaca berita di harian Batam Pos Senin (01/03/2010) “Prostitusi Berkedok Rehabilitasi” sungguh begitu menghenyakkan. Sikap “ketidaktahuan” dan pembantahan yang dilakukan Pemko Batam terkait masalah ini perlu diperjelas, apakah Telukpandan sebagai pusat rehabilitasi PSK atau justru sebaliknya upaya proses pelegalisasian PSK. Di samping itu, persoalan PSK yang mestinya dipikirkan oleh Pemko Batam semestinya mengarah kepada upaya menghentikan praktek prostitusi di Batam bagaimanapun caranya, bukan penerapan pajak PSK yang perlu diwacanakan apalagi sampai pusat rehabilitasi menjadi pusat prostitusi.

Kemudian, Apakah pantas kota yang berslogan “Bandar dunia madani” ditaburi dengan melegalkan kemaksiatan atau hasil dari kemaksiatan, tentu hal ini sangat bertolak belakang. Kota yang ingin mewujudkan masyarakat yang berakhlaq mulia tidak boleh dicemari oleh zina. Karena hal itu hanya akan menambah kemurkaan Allah SWT pada bangsa ini.

Dua hal yang tidak bisa dihindari dari dunia ini, yaitu pajak dan kematian. Itulah sepenggal ungkapan yang sangat menarik, ungkapan ini bermakna bahwa segala aktivitas masyarakat itu hampir seluruhnya dikenakan pajak mulai dari PPh, BPHTB, PPn sampai PBB. jadi tidak perlulah PSK dipungut pajak akan tetapi direhabilitasi dan dibina PSK tersebut sehingga bisa merubah image buruk kota Batam.

Rehabilitasi ini harus dilakukan secara khusus, maksudnya jangan sampai merehabilitasi tetapi mereka tetap melakukan pekerjaan haram mereka, jadi mereka benar-benar direhabilitasi.

Jadi, distop dulu pekerjaan mereka baru kemudian melakukan proses rehabilitasi secara tertib dalam artian dapat kembali ke pengertian dan tujuan awal dari rehabilitasi itu sendiri. Sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal dan perlu adanya pihak pengawas independen selama proses rehabilitasi. Dalam hal ini, memang sangat dibutuhkan kerja keras kita bersama terutama pemerintah.

Masih banyak solusi lain bagi persoalan prostitusi, salah satunya seperti pihak keamanan harus rutin melakukan razia besar-besaran yang waktunya tidak pasti sehingga tidak ada yang bisa menduga kapan razia itu datang, apabila perlu di tempat rehabilitasi juga diberlakukan hal serupa. Kemudian membuka lapangan kerja bagi para PSK agar mereka bisa berpenghasilan tanpa harus menjual diri, bisa juga dengan membuka industri rumah tangga yang nantinya juga bisa menanbah PAD dan tentunya tidak luput dari perhatian pemerintah sendiri.

Apabila memang para PSK ini terpaksa melakukan pekerjaan tersebut, tentu mereka akan lebih senang apabila siberikan pekerjaan yang lebih halal.

Kemudian usaha pemerintah dalam mengembalikan mereka yang sudah menjalani proses rehabilitasi ke kampung halamannya harus terus dilakukan.

Lalu memperketat jalur masuk kota Batam, karena kebanyakan PSK yang ada di Batam berasal dari luar Batam. Jadi, pengawasan terhadap orang yang masuk ke Batam harus lebih didetailkan lagi agar para pendatang lebih terkontrol.

Hal ini juga untuk memudahkan proses rehabilitasi sehingga jumlah PSK yang ada tidak bertambah seperti saat sekarang ini, dari 250 orang kini menjadi 1200 Orang, sebuah angka yang sangat signifikan.

Nah, sebagai masyarakat penulis mengucapkan selamat Milad (hari jadi) empat tahun kepemimpinan Dahlan-Ria, tentunya masih banyak PR-PR yang harus mereka kerjakan dan dari sini penulis hanya menitipkan satu PR saja untuk mereka yaitu memberantas prostitusi di kota Batam.

Semoga Batam lebih maju dan berkembang dengan menjunjung tinggi akhlak mulia seperti apa yang diharapkan oleh saya dan masyarakat kota Batam. Semoga!

Oleh : Puri Suryani Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Batam dan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Politeknik Batam
 

Kami dari redaksi menerima kiriman artikel dari anda dan akan diseleksi sebelum dipublikasikan . Artikel yang sudah diterima redaksi sepenuhnya menjadi milik Terkininews.com. Silahkan kirim ke redaksi@terkininews.com



Senin, 6 September 2010 12:07
Melanggengkan Ibadah Setelah Ramadan

Senin, 30 Agustus 2010 14:53
Secercah Harapan Untuk Sani - Soerya

Senin, 30 Agustus 2010 10:40
Tepati Janji atau Tebar Pesona (Catatan Lepas Pasca Pelantikan Dua HMS)

Kamis, 19 Agustus 2010 21:38
Dua HMS dan Nasib Pembangunan Dompak

Kamis, 12 Agustus 2010 10:57
Essay Tentang Manusia-manusia Kecil

Selasa, 10 Agustus 2010 10:58
Rekrutmen dan Profesionalisme PNS

Sabtu, 7 Agustus 2010 11:45
Menyingkap Pentingnya Pendidikan Karakter

Kamis, 5 Agustus 2010 11:46
Menanamkan Ruh Intelektual ke Dalam OSPEK

Selasa, 3 Agustus 2010 09:30
Skandal Century yang Hilang di Telan Bumi

Selasa, 7 September 2010 21:21
Lebaran, Momentum Reformasi Akhlak (Catatan Lepas Menyambut Hari Kemenangan)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Untitled Document