Dua Warga Malaysia Buron Kasus Penyeludupan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 4 Maret 2008 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.279 kali ditampilkan

RIAU - Kasus penyelundupan yang dibongkar tim Bareskrim Mabes Polri terus dikembangkan. Selain menahan enam tersangka, tim juga memburu dua warga Malaysia.
RIAU-Pekanbaru - Tim Bareskrim Mabes Polri terus melanjutkan penyelidikan atas kasus penyelundupan dengan barang bukti tiga kapal berikut muatannya yang ditangkap di Pelabuhan Pelembung, Tenayan Raya, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Selain menahan enam tersangka, termasuk Alam, pemilik barang, tim juga tengah memburu dua warga Malaysia yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Pemburuan dua warga Malaysia tersebut diungkapkan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso saat meninjau 1.800 ton barang bukti kasus penyelundupan di gudang tak jauh dari Pelembung, Tenayan Raya, Senin (3/3). "Selain enam orang itu, sekarang kita sedang mengejar dua orang asing yang dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan.

Untuk mengejar dua warga Malaysia tersebut, Bambang mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Interpol. Kedua WN Malaysia tersebut diduga menjadi pemasok barang dari Prot Klang, Jhohor Baru, Malaysia.

Ketika ditanya mengenai nama kedua warga Malaysia tersebut, Bambang hanya menyebutkan inisial, yakni SW dan SM.

Sebagai data tambahan, enam tersangka yang dimaksud Bambang adalah Alam, pemilik barang ilegal yang ditahan di Polsekta Limapuluh, Irawansyah alias Niko, Asiong, Pasaribu, Erianto dan Mashudi, selaku nahkoda dan anak buah ketiga kapal pengangkut barang selundupan. Kelimanya ditahan di Mapolsekta Pekanbaru Kota.***(mad/Riauterkini.com)