Dianggap Ilegal, Masyarakat Rusak Gereja Pantekosta

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 3 Agustus 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.048 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Sebagian masyarakat Jl. Melati KM 11 Tanjungpinang Ahad (2/8) merusak gereja pantekosta yang dianggap keberadaannya ilegal oleh masyarakat seiring dengan keluarnya surat kandepag kota Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG -Sebagian masyarakat Jl. Melati KM 11 Tanjungpinang Ahad (2/8) merusak gereja pantekosta yang dianggap keberadaannya ilegal oleh masyarakat seiring dengan keluarnya surat kandepag kota Tanjungpinang.

Sekitar pukul 10.00 WIB puluhan masyarakat memergoki umat nasrani yang tengah beribadah di gereja pantekosta tersebut. Awalnya, masyarakat tidak ingin berbuat kekerasan namun karena sudah berulang kali diingatkan bahwa tidak boleh ada aktivitas ibadah lagi di tempat tersebut.

Pono, seorang warga menyebutkan kepada terkininews.com awal pembangunan gereja pantekosta itu sebenarnya pembuatan rumah bukan gereja. Mereka melanggar aturan pembangunan tempat rumah ibadah.

"Inilah yang membuat kami berang, mereka menipu kami dan ini harus ditindak," kata Pono.

Dia berharap kepolisian dapat tegas terhadap gereja yang ilegal ini. Pantauan terkininews.com tempat gereja sudah diberikan garis aman oleh polisi.