Mahasiswa Minta Kasus Damkar Diusut Tuntas

Diterbitkan oleh pada Jumat, 11 Desember 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.016 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Menyikapi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Batam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kepulauan Riau meminta kepada aparat penegak hukum seperti Kejari Batam dan KPK untuk mengusut permasalahan ini
TANJUNGPINANG -Menyikapi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Batam, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kepulauan Riau meminta kepada aparat penegak hukum seperti Kejari Batam dan KPK untuk mengusut permasalahan ini sampai tuntas sehingga masyarakat tahu dengan permasalahan yang sebenarnya.

Selain itu, KAMMI Daerah Kepulauan Riau juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginformasikan permasalahan kasus Damkar secara tuntas dan detil yang telah menghabiskan uang negara sebesar Rp 2 Miliar lebih itu. Sehingga tidak membingungkan masyarakat Kepulauan Riau.

Ahmad Azroi, Ketua Umum KAMMI Kepulauan Riau pada Rabu (9/12) meminta kasus Damkar tidak dijadikan komoditas dan konsumsi politik, tetapi aspek hukumlah yang harus ditegakkan apalagi kasus ini melibatkan Gubernur Kepulauan Riau Drs. H. Ismeth Abdullah. "Sebagai gerakan mahasiswa, kami meminta pihak Kejari untuk menindak dan mengusut tuntas persoalan ini sebab permasalahan ini adalah persoalan lama yang kemudian diangkat kembali ke permukaan. Kita tidak mau tahu motif politik apa yang melatarbelakanginya tetapi masalah kebenaran harus ditegakkan dengan hukum," kata Ahmad Azroi.

Ditambahkannya, Gubkepri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak perlu cemas dan khawatir. "Kalau tidak salah mengapa harus khawatir, secara resmi kami akan menyurati KPK untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas," tutup Ahmad Azroi.

Selain itu, KAMMI Kepri juga meminta Gubernur Kepulauan Riau untuk tetap konsentrasi dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.

Sedangkan Ketua GMPI Tanjungpinang Joni Sandra mengungkapkan kasus Damkar harus ditindak secara tegas sesuai dengan aspek-aspek hukum yang berlaku.

"Kasus Damkar harus diproses secara hukum dengan profesional dan proporsional agar masyarakat ke depannya loyal akan penegakan hukum kilah Joni Sandra disela-sela aksi demontrasinya pada hari anti korupsi yang lalu.