Masyarakat Demo, Eksekusi Lahan Batal
TANJUNGPINANG -Merasa telah dirugikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang atas keputusan eksekusi lahan pada Rabu (16/12), masyarakat Jl. Basuki Rahmat depan SMPN 4 Tanjungpinang melakukan aksi tolak eksekusi. Masyarakat menilai banyak keranc
TANJUNGPINANG -Merasa telah dirugikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang atas keputusan eksekusi lahan pada Rabu (16/12), masyarakat Jl. Basuki Rahmat depan SMPN 4 Tanjungpinang melakukan aksi tolak eksekusi. Masyarakat menilai banyak kerancuan dalam proses eksekusi tersebut.
Masyarakat menganggap lahan yang mereka tempati itu sudah sah menjadi milik mereka karena sejak tahun 1975 mereka telah menempepati lahan seluar 2000 meter persegi itu.
"Kami yakin upaya eksekusi lahan ini dimotori oleh oknum pengusaha. Pengadilan negeri tidak pro masyarakat maka dari itu kami menolak proses eksekusi ini," kata seorang pendemo.
Sementara itu kuasa hukum masyarakat yang juga merupakan Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Propinsi Kepulauan Riau, M. Firdaus SH mengungkapkan eksekusi ini batal demi hukum karena pihak eksekutor dalam hal ini pengadilan negeri tidak mampu menunjukkan dimana sepadan tanah.
Karena di demo masyarakat setempat eksekusi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB Rabu (16/12) itu batal dilaksanakan padahal puluhan anggota polisi sudah bersiap mengeksekusi lahan.

