APBD untuk Rakyat atau Pejabat?
Senin (21/12/09) lalu merupakan momentum awal DPRD Tanjungpinang periode 2009-2014 sejak di lantik menjadi wakil rakyat.
Senin (21/12/09) lalu merupakan momentum awal DPRD Tanjungpinang periode 2009-2014 sejak di lantik menjadi wakil rakyat. Hari itu merupakan saksi bisu dalam penetapan/pengesahan RAPBD menjadi APBD 2010 terbilang cepat dan ekstraeksklusif dilakukan di gedung rakyat tanpa harus menghamburkan uang rakyat, seperti misalnya seringkali terjadi dan kita dengar wakil rakyat lebih senang sidang, rapat, pertemuan di hotel berbintang yang tentu saja penghamburan uang dan rakyat hanya mampu berceloteh tanpa kata putus. Bila penghamburan uang itu masih saja terjadi maka mereka tidak layak disebut wakil rakyat dan bisa saja kita katakan merekalah makelar APBD