Lahan Revitalisasi Gula di Sumatra & Sulawesi
Kemenperin akan menandatangani MoU pada Senin yang meminta Kemenhut menyediakan lahan 500.000 ha untuk mendirikan pabrik gula serta areal penanaman tebu.
Kemenperin akan menandatangani MoU pada Senin yang meminta Kemenhut menyediakan lahan 500.000 ha untuk mendirikan pabrik gula serta areal penanaman tebu.
Menperin M.S Hidayat mengatakan dengan kesepakatan tersebut maka hambatan melakukan revitasasi gula terkait tidak adanya lahan tanam tebu tambahan menjadi terpecahkan.
"Revitalisasi industri gula tadinya masih ada masalah ketersediaan lahan untuk tanam tebunya. Di pulau Jawa sudah tidak ada. Namun saya sudah dapat jawaban dari Departemen Kehutanan yang akan MoU dengan kami dan mentan untuk menyediakan 500.000 ha lahan hutan terlantar dikonversi menjadi perkebunan [tebu]," kata Hidayat seusai rapat paripurna di Istana Negara hari ini.
Areal yang disediakan Kemenhut adalah di wilayah Sumatera yaitu Jambi dan Lampung, selain itu di Sulawesi. Revitalisasi industri gula tersebut diperuntukkan untuk memasok kebutuhan di dalam negeri. Revitalisasi tersebut sekaligus dalam rangka upaya pemerintah untuk swasembada gula.
"[Revitalisasi industri gula] untuk kebutuhan dalam negeri. Karena tugas saya swasembada gula, yang ditargetkan bisa dicapai dalam lima tahun. Minimal sudah ada kesiapan," kata Hidayat. (tw)
sumber: www.infobisnis.com