Delapan Parpol Curhat ke KPU Kepri

Diterbitkan oleh pada Kamis, 4 Februari 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 806 kali ditampilkan

NATUNA -Kecewa dengan keputusan KPU pusat terkait kuota anggota DPRD Kabupaten Natuna sebanyak 25 kursi menjadi 20 kursi karena dibagi dengan Anambas aliansi delapan parpol curhat ke KPU Kepulauan Riau.
NATUNA -Kecewa dengan keputusan KPU pusat terkait kuota anggota DPRD Kabupaten Natuna sebanyak 25 kursi menjadi 20 kursi karena dibagi dengan Anambas aliansi delapan parpol curhat ke KPU Kepulauan Riau.

Aliansi partai politik itu adalah PBR, Partai Demokrat dan beberapa partai kecil lainnya mereka meminta kepada KPU Kepri untuk mempertimbangkan keputusan itu karena mereka akan melakukan upaya hukum sampai ke tingkat MK.

Said Idris yang memimpin aliansi tersebut mengatakan agar KPU Kepri tidak mengesahkan terlebih dahulu dan melaksanakan hasilnya karena akan mengurangi kuota kursi di DPRD Natuna.

"Kita tanggapi masukan ini dan secara institusi kami sudah melaporkan hal ini ke bagian pemerintahan propinsi Kepri untuk tidak menandatangani SK tersebut," kata Den Yealta