Merasa Dihina, PGRI Tanjungpinang Tuntut Oknum Anggota DPRD
TANJUNGPINANG -Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungpinang menuntut oknum anggota DPRD kota Tanjungpinang yang berkomentar disalah satu media massa cetak terbitan Batam yang menyatakan guru Tanjungpinang tidak memiliki etika.
TANJUNGPINANG -Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungpinang menuntut oknum anggota DPRD kota Tanjungpinang yang berkomentar disalah satu media massa cetak terbitan Batam yang menyatakan guru Tanjungpinang tidak memiliki etika.
Hal ini terkait dengan permasalahan kasus pemecatan SMAN 4 Tanjungpinang belum lama ini. Oknum anggota DPRD Tanjungpinang dengan nada penghinaan dan menggeneralkan seolah-olah semua guru tidak beretika.
Sahrul ketua PGRI Tanjungpinang menuntut anggota DPRD Tanjungpinang untuk melakukan permintaan maaf di media massa cetak tujuh hari berturut-turut di media massa cetak karena telah menghina profesi guru.
"Saya rasa seluruh guru di Indonesia juga akan marah kalau ada orang yang berstatement guru tidak beretika, jadi kami minta dia minta maaf," kata Sahrul.

