Wajib Pahami Aturan, Panwas Bintan Dilantik
BINTAN -Sebanyak 30 orang panwas kabupaten Bintan dilantik oleh Panwaslu Propinsi Kepulauan Riau, Edward Mandala di Wisma Karya PT Antam Kijang, Selasa (23/02/10).
BINTAN -Sebanyak 30 orang panwas kabupaten Bintan dilantik oleh Panwaslu Propinsi Kepulauan Riau, Edward Mandala di Wisma Karya PT Antam Kijang, Selasa (23/02/10).
Kepada panwas yang dilantik Edward Mandala meminta panwas wajib pahami aturan. Disebutkan Edward Mandala, anggota panwas pertama sekali harus pahami tahapan Pemilukada di Bintan.
Edward Mandala juga menyebutkan dari hasil temuannya di lapangan sudah banyak calon yang mencuri start padahalan tahapan kampanye belum dimulai.
"Kalau tak pahami aturan silahkan mengundurkan diri," kata Edward Mandala.

