KPU Lingga Himbau Masyarakat Cek Daftar Pemilih Sementara
LINGGA - Semakin dekatnya pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan tanggal 26 Mei 2010 mendatang, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga bekerja keras untuk meminta masyarakat mengecek pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) apakah sudah t
LINGGA - Semakin dekatnya pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan tanggal 26 Mei 2010 mendatang, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga bekerja keras untuk meminta masyarakat mengecek pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) apakah sudah terdaftar atau belum yang telah ditempel ditempat-tempat umum.
Pengumuman DPS yang sudah ditempel di setiap desa dan kelurahan oleh pihak PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan tahapan 21 Februari 2010 sampai 14 Maret 2010 mendatang. Bagi warga yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftarkan diri. Karena pemilukada ini serentak untuk memilih bupati dan wakil bupati Lingga periode 2010-2015 dan juga gubernur dan wakil gubernur 2010-2015.
Seperti disampaikan oleh salah seorang anggota KPU Lingga Drs. Effendy kepada terkininews, " Kami sudah melakukan banyak sosialisasi mengenai DPS ini, baik melalui spanduk, pamplet, iklan media masa dan juga sosialisasi langsung kepada masyarakat dan kami berharap tidak ada lagi masyarakat tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar."
Effendy juga mengatakan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingga yang baru lulus di Lingga apakah bisa memilih atau tidak, iya menyatakan bisa tapi harus meminta surat keterangan pindah memilih di PPS asal mereka dan hanya bisa memilih untuk gubernur saja tidak bisa untuk bupati dan wakil bupati.
Bagi pimilih sementara dari pihal PPS akan memberikan formulir A. 2.3 KWK

