Peran Strategis Gerakan Mahasiswa di Pemilukada
Sekitar dua bulan lagi, tepatnya pada 26 Mei 2010 masyarakat Kepulauan Riau akan memilih calon pemimpinnya. Jelang pesta demokrasi lokal ini, ada satu pesan yang penulis ingin ungkapkan melalui tulisan ini untuk gerakan mahasiswa yang ada di Kepulauan Ria
Sekitar dua bulan lagi, tepatnya pada 26 Mei 2010 masyarakat Kepulauan Riau akan memilih calon pemimpinnya. Jelang pesta demokrasi lokal ini, ada satu pesan yang penulis ingin ungkapkan melalui tulisan ini untuk gerakan mahasiswa yang ada di Kepulauan Riau. Banyak peran yang bisa diambil oleh gerakan mahasiswa untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan mengawal pesta demokrasi lokal ini agar tidak ternodai dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
Ada banyak pekerjaan rumah (PR) dan peran strategis yang dapat dilakukan oleh gerakan mahasiswa dalam menyukseskan Pemilukada Simultan di Kepri. Tahapan Pemilukada Simultan yang sudah dimulai sejak bulan Januari 2010 ini menuntut gerakan mahasiswa sebagai kekuatan infrastruktur politik untuk pro aktif mengawal setiap tahapan karena dalam Pemilukada sendiri sangat banyak permasalahan-permasalah politik yang syarat dengan kepentingan elit yang perlu diluruskan oleh gerakan mahasiswa melalui agenda-agenda gerakannya.
Menurut penulis, inilah salah satu agenda strategis bagi gerakan mahasiswa masa kini (gerakan mahasiswa kini bisa lebih menikmati kebebasan), jika gerakan mahasiswa tempo dulu akrab dengan penguasa yang otoriter, tetapi sekarang tidak. Gerakan mahasiswa saat ini lebih leluasa untuk bergerak. Bebas dalam berekspresi dan bersikap.
Ini adalah sesuatu anugrah dan kenikmatan tersendiri. Namun, dalam konteks lingkaran Pemilukada Kepulauan Riau nanti, walau bebas bersikap bukan berarti secara bebas pula untuk melakukan aksi dukung-mendukung. Jelas ini tidak dibenarkan dalam etika sebuah gerakan mahasiswa yang menjadi wadah atau agen pengayom dan pencerdasan politik bagi masyarakat. Mengapa penulis katakan demikian?
Jika gerakan mahasiswa masuk ke lingkaran dukungan tentu masyarakat juga akan tergiring dan secara politis akan menguntungkan untuk calon kepala daerah yang didukung. Banyak peran lain yang bisa diambil oleh gerakan mahasiswa. Namun, sebelum membahas masalah peran strategis itu, penulis ingin menginformasikan beberapa permasalahan urgen yang biasa lazim terjadi dalam setiap Pemilukada.
Meminjam pendapat Leo Agustino (2009: 121) ada beberapa permasalahan yang menyelimuti Pemilukada. Pertama, tidak akuratnya penetapan data pemilih. Masalah data pemilih tetap (DPT) adalah masalah yang urgen dan bisa menjadi skenario politik. Ditambah lagi tidak proaktifnya masyarakat dalam tahap DPS sehingga banyak masyarakat yang komplain ketika namanya tidak terdaftar dalam DPT.
Kedua, persyaratan calon yang tidak lengkap. Dalam memenuhi persyaratan calon, terutama yang menyangkut ijazah sering tidak memenuhi persyaratan. Dalam konteks Pemilukada Kepri, kasus Huzrin Hood misalkan yang belum genap lima tahun masa lepasnya dia dari LP Cipinang sebagai narapidana. Ketiga, pengusulan pasangan calon dari partai politik. Di beberapa daerah, permasalahan internal Parpol dalam menentukan pasangan calon membuat pelaksanaan Pilkada menjadi terhambat. Hal ini dikarenakan ada kepengurusan kembar di tubuh Parpol.
Keempat, KPUD yang tidak netral. Faktor kekerabatan dan kedekatan anggota KPUD dengan salah satu pasangan calon membuat KPUD terkadang terkontaminasi dengan pesan-pesan politik dari salah satu kandidat dalam Pemilukada. Kelima, Panwas Pemilukada yang terlambat dibentuk. Dalam konteks Pemilukada Kepulauan Riau, justru lebih parah lagi, Panwas belum mendapatkan anggaran. Otomatis, tidak ada wasit dalam Pemilukada Kepulauan Riau dan hal ini akan rentan menimbulkan konflik horizontal antara tim pasangan calon.
Keenam, politik uang. Hal yang paling menonjol adalah pasangan calon memberikan sejumlah uang kepada Parpol untuk mendapatkan dukungan politik. Lebih parah lagi, jika pasangan calon memberikan sejumlah uang untuk memilih mereka. Suatu pendidikan politik yang diluar batas kewajaran. Ketujuh, sumbangan dana kampanye. Tak bisa dipungkiri, sebagian modal politik khususnya uang berasal dari donatur yang notabenenya adalah pengusaha. Walau di aturan main Pemilukada sudah diatur batas sumbangan, tetapi pada prakteknya kerap dilaksanakan tidak transparan.
Kedelapan, mencuri start kampanye. Banyak pasangan calon yang belum memasuki tahapan kampanye, tetapi sudah mengampanyekan dirinya. Ini sungguh tidak fair. Akan tetapi, inilah yang terjadi. Dalam Pemilukada Kepri, kita sudah bisa melihat hal ini, walau masa kampanye belum di mulai, tetapi seruan-seruan untuk memilih dengan diselimuti dengan agenda-agenda terselubung sudah mulai dilakukan.
Kesembilan, dukungan PNS yang tidak netral. Ikutnya aparat birokrasi dalam Pemilukada atau calon incumbent kerap membuat birokrasi terkotak-kotak dan tidak netral. PNS secara diam-diam memberikan dukungan bahkan ada juga PNS yang ikut menjadi tim sukses. Kesepuluh, pelanggaran kampanye. Kesebelas, intervensi DPRD. Pada umumnya terjadi apabila DPRD tidak menyetujui pasangan calon.
Lalu sikap apa yang dapat diambil oleh gerakan mahasiswa. Di luar domain politik praktis penulis berpendapat ada beberapa peran strategis yang dapat dilakukan oleh gerakan mahasiswa pada Pemilukada khususnya gerakan mahasiswa Kepulauan Riau. Pertama, menyosialisasikan agenda Pemilukada Kepri kepada masyarakat.
Percaya atau tidak, masyarakat yang terlanjur apatis dengan politik perlu mendapatkan sosialisasi dan penjelasan secara detil terkait dengan