Disdikpora Lingga Dapat Kunjungan Anggota DPR

Diterbitkan oleh pada Kamis, 25 Maret 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 873 kali ditampilkan

LINGGA - Reses yang merupakan kewajiban seorang anggota dewan dan juga hak masyarakat serta daerah untuk dikunjungi serta menyerap aspirasi untuk kemajuan daerah. Herlini Amran yang menjadwalkan resesnya kali ini ke Lingga berkesempatan berdialog d
LINGGA - Reses yang merupakan kewajiban seorang anggota dewan dan juga hak masyarakat serta daerah untuk dikunjungi serta menyerap aspirasi untuk kemajuan daerah. Herlini Amran yang menjadwalkan resesnya kali ini ke Lingga berkesempatan berdialog dengan kepala disdikpora beserta staff dan juga anggota komisi 3 DPRD Lingga dikantor disdikpora.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini sangat dimanfaatkan kepala dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (disdikpora) Drs.Junaidi untuk memaparkan dunia pendidikan Lingga. Kesempatan ini juga dimanfaat anggota komisi 3 DPRD Lingga bertatap muka setelah melakukan monitoring ke sekolah di Pancur untuk pelaksanaan UN.

Junaidi berharap memang UN bisa dievaluasi dan eveluasi ini adalah kekuasaan pusat. Selain mengeluhkan untuk masalah UN , Junaidi juga berharap bisa dapat bantuan pusat untuk dunia pendidikan Lingga sebagai daerah yang baru dimekarkan ini. Bantuan pusat ini juga sangat diharapkan karena tidak bisa semua dibebankan pada APBD Lingga yang terbatas.

Herlini menjelaskan bagaimana perjuangan anggota dari PKS dan PDIP berjuang untuk menolak UN dengan berbagai alasan karena UN tidak disamaratakan disemua tempat sebagai syarat utama kelulusan, karena banyak keterbatasan dan kekurangan diberbagai daerah untuk disamaratakan dengan daerah-daerah perkotaan atau pusat sebagai standar kelulusan apalagi dengan nilai minimal 5.5. Sekarang di DPR sudah membentuk (Panja) untuk mengevaluasi UN tahun 2010 ini apakah masih layak atau sudah harus dihapus atau dicari solusi ylusang tepat untuk menjadi standar kelulusan bagi siswa-siswi. Herlini juga menyesalkan karena perubahan selalu terjadi setelah pergantian menteri, menteri itu jabatan politis dan untuk kebijakan jangan mudah berubah.

Kesiapan Herlini untuk membantu dunia pendidikan Lingga disampaikannya, Herlini meminta pihak pemkab atau disdikpora membuat proposal ke pusat untuk mendapatkan dana pusat dan dikawal bersama oleh anggota DPR.

Pada kesempatan reses di disdikpora ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi kepri komisi 3 Hanafi Ekra, anggota komisi 3 DPRD Lingga, Drs. Zakaria, AT.Syamsirwan, T. Nazwar, Adinaputra dan Agus Norman.***