BPAD Akan Terbitkan Ranperda Serah Terima Karya Cetak
TANJUNGPINANG Tak hanya sekedar melayani masyarakat soal pinjam-meminjam buku, badan perpustakaan arsip daerah (BPAD) Propinsi Kepulauan Riau juga memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian dan arsip-arsip budaya Melayu.
TANJUNGPINANG Tak hanya sekedar melayani masyarakat soal pinjam-meminjam buku, badan perpustakaan arsip daerah (BPAD) Propinsi Kepulauan Riau juga memiliki peranan penting dalam menjaga kelestarian dan arsip-arsip budaya Melayu.
Itulah sebabnya, BPAD Kepulauan Riau melalui berupaya merancang sebuah aturan daerah terkait dengan serah simpan karya cetak dan karya rekam yang berkaitan dengan Kepulauan Riau.
Menurut Amir Husin, Kepala BPAD Propinsi Kepulauan Riau masalah ini telah dibuat ranperdanya dan sudah menjadi agenda pembahasan di gedung Gurindam Jiwa, DPRD Propinsi Kepulauan Riau.
Dia menyebutkan ranperda serah simpan karya cetak dan karya rekam ini telah mendapatkan pandangan umum dari dewan dan mereka sangat sepakat untuk segera dibahas dan disahkan.
"Latar belakang ranperda ini dibuat mengingat kita sadar selama ini hasil karya cetak dan karya rekam di Kepri tidak terarsipkan dengan baik, sehingga dengan adanya ranperda itu kita berharap hasil karya cetak dan rekam itu bisa diketahui masyarakat luas dengan melihatnya di BPAD," kata Amir Husin.
Selain itu, menurutnya, jika hasil karya cetak dan rekam itu sudah tidak beredar di pasaran lagi tentunya akan tetap ada di BPAD. Jika ada yang tidak menyerahkan hasil rekam dan cetaknya maka akan ada sanksi.
"Bagi yang memiliki karya cetak dan rekam, tetapi tidak mau menyerahkan maka akan mendapatkan denda Rp 5 jt dan kurungan minimal 6 bulan, tetapi tentunya sanksi ini diberikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan kami pun akan menyampaikan terlebih dahulu surat teguran," kata Amir Husin.
Pria kelahiran Aceh, 4 April 1959 ini mengungkapkan minimal ada tiga buah karya cetak dan rekam yang diserahkan ke BPAD. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk menyelamatkan budaya Melayu dan hasil karya cetak dan rekam di Kepulauan Riau.
"Kita memiliki niat baik untuk menyelamatkan budaya Melayu sejak dini dengan upaya mengusulkan ranperda ini kepada anggota dewan dan tahun 2010 ini rencananya ranperda tersebut akan segera disahkan dan disosialisasikan," ujar Amir Husin.

