Arifin: Lima Hari Kerja Ditinjau Ulang
TANJUNGPINANG -Kebijakan pemprov Kepri untuk mengurangi hari kerja menjadi lima hari beberapa bulan ini akan dikaji ulang, mengingat pelayanan publik sepertinya menurun dengan diterapkannya kebijakan ini.
TANJUNGPINANG -Kebijakan pemprov Kepri untuk mengurangi hari kerja menjadi lima hari beberapa bulan ini akan dikaji ulang, mengingat pelayanan publik sepertinya menurun dengan diterapkannya kebijakan ini.
Demikian tegas Plt Sekdaprov Kepri, Arifin kepada wartawan. Menurutnya, kebijakan ini akan ditinjau ulang, sehingga bisa jadi jam atau hari kerja pegawai di lingkungan pemprov kembali seperti semula menjadi enam hari masa kerja.
Melihat kondisi yang ada dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang menurun maka kebijakan ini layak untuk dipertimbangkan walau masalah kepegawaian tidak hanya dari pro - aktif pegawainya tapi bagaimana mereka mampu menjadi pengayom kepada masyarakat.

