Pemilukada Sebaiknya Ditunda
TANJUNGPINANG -Buntut dari aksi demontrasi yang dilakukan oleh Komite Rakyat Peduli Pemilukada Bersih (KRPPB)pada Kamis (08/04/10) di KPU Propinsi Kepulauan Riau membuat panjang jalan cerita Pemilukada Kepulauan Riau pada 26 Mei 2010 mendatang.
TANJUNGPINANG -Buntut dari aksi demontrasi yang dilakukan oleh Komite Rakyat Peduli Pemilukada Bersih (KRPPB)pada Kamis (08/04/10) di KPU Propinsi Kepulauan Riau membuat panjang jalan cerita Pemilukada Kepulauan Riau pada 26 Mei 2010 mendatang.
Mereka menuntut agar pelaksanaan Pemilukada Kepulauan Riau ditunda karena ada terjadi kekeliruan administrasi yang dilakukan oleh KPU Propinsi Kepulauan Riau.
Menurut Gatot, koordinator aksi demonstrasi mengatakan KPU Kepri telah keliru mengambil keputusan dengan meloloskan pasangan calon yang surat keterangan tidak pailitnya di keluarkan oleh PN Tanjungpinang.
"Semestinya surat keterangan tidak pailit itu dikeluarkan oleh pengadilan tata niaga, apabila tidak ada ya pengadilan tinggi di Kepri bukan PN Tanjungpinang," kata Gatot. Ada dua pasangan calon yang diduga menggunakan surat keterangan pailit dari PN Tanjungpinang yaitu pasangan No urut 2 Dua HMS dan No urut 3 Aida Berjaya.
"Itulah sebabnya, kami meminta pelaksanaan Pemilukada ditunda pelaksanaannya karena masih banyak masalah administrasi yang belum mampu diselesaikan KPU Kepri," terang Gatot.

