Format Bantuan Pendidikan Perlu Dibenahi

Diterbitkan oleh Shofi pada Sabtu, 24 April 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 961 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Jika tidak aral yang merintang pertengahan tahun 2010 ini bantuan pendidikan atau beasiswa untuk mahasiswa PTS se-Kepulauan Riau akan diberikan.
TANJUNGPINANG -Jika tidak aral yang merintang pertengahan tahun 2010 ini bantuan pendidikan atau beasiswa untuk mahasiswa PTS se-Kepulauan Riau akan diberikan. Kendati demikian, suara tidak sedap selalu muncul ketika dana bantuan pendidikan itu dikucurkan. Penting rasanya, untuk menggagas format bantuan dana pendidikan untuk meminimalisir 'kecemburuan' antar mahasiswa.

Berdasarkan keterangan yang Tabloid Suma dapatkan dari seorang sumber yang tergabung dalam tim bantuan pendidikan propinsi Kepulauan Riau menyebutkan sistem dan mekanisme pembagian bantuan pendidikan beasiswa masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Diprediksikan tahun ini alokasi anggaran dana bantuan pendidikan di bawah 6 Milyar tidak seperti tahun sebelumnya.

Kendati demikian, diakui oleh sumber yang enggan namanya disebutkan konsep pembagian bantuan pendidikan beasiswa masih seperti tahun sebelumnya, jenis dana bantuan terbagi menjadi dua ada yang sifatnya perorangan dan kolektif. Untuk perorangan bisa diberikan langsung kepada tim bantuan pendidikan yang diketuai oleh Kepala Dinas DKP Propinsi Kepulauan Riau, Lamidi.

Sementara itu, untuk bantuan pendidikan yang kolektif tim bantuan pendidikan akan menginformasikan kepada PTS-PTS se-Kepulauan Riau untuk menginformasikan dan menyeleksi mahasiswa yang berhak menerima bantuan pendidikan untuk dua kategori yaitu bantuan pendidikan tidak mampu dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi.

"Untuk tahun ini IPK bantuan pendidikan mahasiswa berprestasi minimal 3,25 dan bagi mahasiswa yang tidak mampu diharapkan menyertakan surat keterangan tidak mampu," ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Menurutnya, belajar dari pembagian bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya cukup banyak mahasiswa yang komplain kepada tim bantuan pendidikan karena dianggap tidak fair dan transparan dalam mengucurkan dana pendidikan. Sekitar 30 an lebih PTS se-Kepulauan Riau yang mahasiswanya mendapatkan bantuan dana pendidikan.

"Tahun sebelumnya, saya sempat di telepon oleh beberapa orang dan mahasiswa yang tidak dapat bantuan tetap kami layani tapi perlu diingat kami tim membahas sesuai dengan rekomendasi kampus, jika terjadi kesalahan administrasi bukan kekeliruan dari kami," tegas sumber itu.

Ditambahkannya, bantuan pendidikan dapat diterima oleh mahasiswa minimal di semester dua dan maksimal semester delapan. "Kita berharap dan prioritaskan kepada para mahasiswa yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemprov Kepulauan Riau," jelasnya.

Tuntut Transparansi

Secara terpisah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah mengungkapkan dana bantuan pendidikan yang telah disepakati oleh DPRD Kepulauan Riau harus tepat sasaran dan diberikan secara transparan.

"Kita meminta kepada tim bantuan pendidikan agar menyalurkan dana bantuan pendidikan itu secara adil dan transparan," kata Ing Iskandarsyah. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kepulauan Riau, Redha Helmi. Dia mengatakan penyaluran dana bantuan pendidikan harus transparan dan tepat sasaran.

"Di tahun sebelumnya, cukup banyak kami temukan mahasiswa yang sebenarnya mampu tapi pura-pura tidak mampu mendapatkan bantuan, sementara mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi tidak mendapatkan bantuan, kita ingin dana bantuan pendidikan yang berasal dari uang rakyat ini dapat disalurkan sesuai dengan sasarannya," jelas Redha Helmi.

Menurut mahasiswa STAI Miftahul Ulum kota Tanjungpinang ini perlu digagas format pemberian bantuan pendidikan beasiswa agar tepat sasaran. Selain itu, harus ada juga lembaga independent yang memiliki wewenang untuk mengawasi dana bantuan beasiswa tersebut.

"Sistem pemberian bantuan pendidikan secara teknis harus digagas formatnya seperti mengintruksikan kepada mahasiswa yang berhak menerima bantuan pendidikan untuk membuat karya tulis terhadap pembangunan di Kepulauan Riau dan banyak lagi mekanisme yang bisa digunakan untuk menilai apakah mahasiswa tersebut berhak atau tidak," kata Redha Helmi.

Dana Bantuan 'Haram' Digunakan Beli Handphone

Sementara itu, di satu kesempatan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Ismeth Abdullah menyebutkan dana bantuan pendidikan merupakan perhatian pemerintah provinsi Kepulauan Riau terhadap pendidikan tinggi di Kepri.

Kendati demikian, dia sempat berseloroh kepada mahasiswa dana bantuan pendidikan jangan dibelikan ponsel genggam keluaran terbaru. Faktanya, tidak sedikit mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan menghabiskan uang rakyat itu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi pendidikan seperti mentraktir teman sekelas atau membeli handphone.

Bahkan ada juga mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan tidak membayar uang semester. Padahal, dengan dana per orangnya yang mencapai Rp 3 jt bisa dua semester uang semester tertalangi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan diperlukan format dan gagasan baru terkait dengan masalah penyaluran bantuan dana pendidikan kepada para mahasiswa.

Dilihat dari daerah studi penerimaan bantuan beasiswa tahun 2007 - 2009 kota Batam mendapatkan jumlah yang paling besar yaitu 1.606 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa S-1 dan S-2. Disusul kota Tanjungpinang 1244 mahasiswa.

Kabupaten Karimun, Lampung, Aceh dan Medan 35 mahasiswa, Padang 87 mahasiswa, Pekanbaru 260, Makasar 4 mahasiswa, Bandung 223 mahasiswa, Jakarta 186 mahasiswa, Yogyakarta 245 mahasiswa, Bogor 10 mahasiswa, Surabaya 37 mahasiswa, Jawa Timur 14 mahasiswa, Jawa Tengah 15 mahasiswa.

Di luar negeri seperti Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura dan Jepang 93 mahasiswa. Sementara itu di wilayah Eropa seperti Swedia, Jerman, Belanda dan Inggris terdapat 5 mahasiswa. Untuk mahasiswa Timur Tengah dan Mesir ada 33 mahasiswa. Amerika Serikat ada 1 mahasiswa dan Australia 1 mahasiswa dan lainnya sekitar 19 mahasiswa.

Jika dikalkulasikan secara keselurahn lebih dari 4000 mahasiswa yang lahir dan dibesarkan di Kepulauan Riau mendapatkan bantuan pendidikan dan itulah sebabnya, penyalurannya dari tahun ke tahun harus terus mengalami perbaikan dan transparan dan perlu digagas sebuah format pembagian bantuan beasiswa sehingga pembagiannya bisa adil dan tepat sasaran.

Syarat-syarat Pengajuan Bantuan Pendidikan

- 1 berkas proposal bantuan pendidikan - Fotokopi Kartu Keluarga - Fotokopi KTP - Fotokopi KTM - Transkip Nilai - Surat keterangan aktif kuliah - Surat keterangan tidak mampu dengan IPK minimal 2,5 (untuk bantuan pendidikan mahasiswa tidak mampu)