Nyoblos 2 kali, Oknum Satpol PP Dilaporkan

Diterbitkan oleh Kasmadi pada Rabu, 26 Mei 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 804 kali ditampilkan

LINGGA - Ada-ada saja ulah oknum satpol pp berinisial J, karena melihat terdaftar di dua tempat berbeda, J nekat menggunakan hak pilihnya keduanya. J memilih pertama di TPS Panggak Darat kecamatan Lingga dan selanjutnya di TPS 2 Tanjung Bungsu Ling
LINGGA - Ada-ada saja ulah oknum satpol pp berinisial J, karena melihat terdaftar di dua tempat berbeda, J nekat menggunakan hak pilihnya keduanya. J memilih pertama di TPS Panggak Darat kecamatan Lingga dan selanjutnya di TPS 2 Tanjung Bungsu Lingga Utara.

Perihal pencoblosan yang dilakukan oleh J ini sudah terlihat ketika dia sudah memilih di Panggak Darat dan taunya mendatangi lagi TPS 2 Tanjung Bungsu desa Resun Lingga Utara untuk memilih lagi dengan tanda dijari yang masih melekat tinta. Hal ini disampaikan oleh saksi salah seorang tim sukses calon.

Secara terpisah anggota KPU Lingga Drs.Effendi mengatakan kalau itu murni pelanggaran pilkada yang sudah tertuang pada undang-undang pemilukada, untuk sanksinya dikenakan kurungan selama 4 bulan, jelas Effendi melalui pesan singkatnya.

Banyak lagi pelanggaran yang terjadi pada pemilukada Lingga sekarang ini, tapi susah diungkapkan terutama masalah money politic ungkap Mazlan salah seorang tim sukses calon kepada terkininews.com.***