Muslim Bidin: Pemberlakukan Jam Malam Bagi Pelajar Akan Masuk dalam Perda

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 1 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.087 kali ditampilkan

BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin menegaskan pihaknya akan fokus memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar. Itu artinya pada malam hari sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,
BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin menegaskan pihaknya akan fokus memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar. Itu artinya pada malam hari sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, tim pengawasan yang akan dibentuk akan rutin melakukan razia di tempat-tempat keramaian, jalan-jalan umum serta taman kota dan akan menindak pelajar yang kedapatan keluyuran pada jam-jam belajar malam begitu.