Wartawan Harus Berpijak pada Kode Etik
BATAM - Ketua PWI Reformasi Cabang Batam, Rumbadi Dalle yang juga merupakan wartawan Tempo menyarankan para wartawan tetap berpijak pada kode etik dan undang-undang pers yang ada dalam menulis dan mengemas pemberitaannya.
BATAM - Ketua PWI Reformasi Cabang Batam, Rumbadi Dalle yang juga merupakan wartawan Tempo menyarankan para wartawan tetap berpijak pada kode etik dan undang-undang pers yang ada dalam menulis dan mengemas pemberitaannya.
Menurutnya wartawan merupakan profesi mulia dan sangat berpengaruh pada efek psikologis terhadap objek yang diberitakan. Dia juga mengatakan ketika wartawan menulis berita jangan takut ketika menulis berita karena wartawan telah memiliki undang-undang pers yaitu UU No 40 Tahun 1999.
"Ya wartawan itu harus berpijak pada kode etik dan data yang lengkap jika ingin memberitakan sesuatu hal dan masalah," kata Rumbadi Dalle.

