Fraksi PKS Soroti Aset 1,9 M Pemko Batam
BATAM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Batam menyoroti Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak mampu menyajikan daftar rinci terkait aset tetap sebesar 1,9 Triliyun sebagaimana hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK).
BATAM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Batam menyoroti Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak mampu menyajikan daftar rinci terkait aset tetap sebesar 1,9 Triliyun sebagaimana hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK). Ketidak-mampuan pihak Pemko Batam dalam penyajian aset yang terperinci itu menunjukan manajemen pemerintahan masih dilakukan asal-asalan.
Ketua Fraksi PKS, Riki Indrakary mengatakan alur mekanisme pengelolaan aset tentu saja tidak dapat ditelusuri secara komprehensif, karena bagian perlengkapan Sekretariat Daerah Pemko Batam sebagai unit yang bertanggung jawab terhadap pembuatan rincian atau daftar aset tersebut tidak mampu menyajikan daftar secara detail.
Padahal, pada pembahasan anggaran telah disepakati besaran Rp 4,1 Miliar selama dua tahun berturut-turut pada APBD TA 2008 dan TA 2009 untuk melakukan verifikasi inventarisir dan validitas aset.
"Ada yang tidak beres jika ini tidak terperinci, seperti ada upaya menutup-nutupi kelakukan," kata Riki.
Masih kata Riki mestinya bisa bersikap profesional dan transparan kepada publik terkait aset tetap yang sebagian besar merupakan aset yang berhubungan dengan pelayanan publik, mengingat semua pekerjaan dalam setiap tahunnya dianggarkan dalam APBD dan jumlahnya pun cukup besar.
Hal tersebut ungkapnya menjadi poin penting yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi PKS saat rapat paripurna 2 Agustus lalu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam tahun 2009.
Tak hanya itu, fraksi PKS juga menilai tidak ada geliat pelayanan kesehatan masyarakat yang tepat sasaran. Mereka menilai validasi data masyarakat miskin kota Batam yang dilaksanakan Dinkes belum terlihat hasilnya.
Dalam pandangan fraksi tersebut, jelas Riki, PKS juga menyimpulkan laporan BPK tentang temuan kepatuhan, dimana biaya non personil pada pekerjaan jasa konsultasi validasi data masyarakat miskin kota yang dilaksanakan Dinkes tidak dapat dipertanggung jawabkan secara At Cost sebesar 523,4 Juta rupiah.
"Yang menjadi perhatian adalah output atau hasil dari program dan kegiatan tersebut, apakah benar-benar mampu meringankan beban masyarakat miskin untuk mengakses pelayanan kesehatan di Batam," ujarnya.
Hal ini, lanjutnya merupakan pandangan awal fraksi PKS untuk mengkaji lebih jauh Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Batam 2009. "Pemko Batam sendiri akan memberikan tanggapan mereka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD pada rapat paripurna, Jumat (6/8) (hari ini)", jelasnya.

