Rp 11 Miliar untuk Bantuan Desa
BINTAN -Melalui anggaran APBD tahun 2010 Pemkab Bintan menyalurkan dana bantuan desa untuk RT/RW yang ada di Kabupaten Bintan sebesar Rp 720 juta. Bantuan desa itu diserahkan sesuai dengan Perda No. 13 Tahun 2008 tentang penggunaan anggaran bantuan
BINTAN -Melalui anggaran APBD tahun 2010 Pemkab Bintan menyalurkan dana bantuan desa untuk RT/RW yang ada di Kabupaten Bintan sebesar Rp 720 juta. Bantuan desa itu diserahkan sesuai dengan Perda No. 13 Tahun 2008 tentang penggunaan anggaran bantuan desa.
Terdapat sekitar 800 RT/RW se-Kabupaten Bintan yang mendapatkan bantuan tersebut. Selain bantuan untuk RT/RW akan diserahkan juga bantuan untuk sekretaris desa yang belum jadi PNS sebesar Rp 1,3 juta.
"Masing-masing RT/RW dapat bantun Rp 900 ribu dan lebih kurang Rp 11 miliar dikucurkan untuk dana bantuan desa dan kelurahan di Bintan yang terdiri sekitar 24 desa dan kelurahan," kata Dahlia Zulfa Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu desa dan desa atau kelurahan dipercayakan sepenuhnya untuk mengelola anggaran tersebut untuk pemberdayaan desa yang ada di Kabupaten Bintan.

