Dua Pasang Calon Resmi Mendaftar Ke KPU Karimun

Diterbitkan oleh pada Selasa, 28 September 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.002 kali ditampilkan

KARIMUN -Hujan yang sedari pagi mengguyur Karimun tidak menjadi penghalang bagi para pendukung pasang calon Bupati Karimun dan Calon Wakil Bupati Karimun Nurdin - Rafiq, senin (27/9) resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Karimun.
KARIMUN -Hujan yang sedari pagi mengguyur Karimun tidak menjadi penghalang bagi para pendukung pasang calon Bupati Karimun dan Calon Wakil Bupati Karimun Nurdin - Rafiq, senin (27/9) resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Karimun.

9 partai politik yang tergabung dalam koalisi Pasangan Nurdin - Rafiq menjadi pasangan yang pertama mendaftarkan diri, mereka tiba di kantor KPU Karimun sekitar pukul 11.00 Wib. semua pengurus partai yang tergabung dalam koalisi turut serta hadir menyerahkan formulir pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Penyerahan formulir yang dihadiri oleh Nurdin-Rafiq dilakukan Ketua Koalisi Pemenangan Nurdin-Rafiq, Raja Bakhtiar kepada Ketua KPU Karimun Zulfikri yang didampingi Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Karimun, Darman Munir.

Menurut Darman Munir, baru 20 item persyaratan pendaftaran ke KPU yang dipenuhi oleh pasangan Nurdin-Rafiq. Maasih tersisa 10 item lagi."Memang masih ada waktu bagi pasangan incumbent untuk melengkapi persyaratan tersebut," katanya.

Ketua Pokja Pencalonan Bupati dan Calon Wakil Bupati Karimun periode 2011 - 2016, Darman Munir menjelaskan," tidak ada alasan KPU Karimun untuk menolak pasangan calon yang mendaftarkan diri, karena persyaratan yaitu didukung 15 % suara sah pada pemilu lalu, sudah terpenuhi bahkan lebih. hanya ada beberapa kelengkapan administrasi yang belum lengkap katanya.

Nurdin-Rafiq diusung oleh gabungan sembilan partai politik (Parpol) besar yang memiliki 27 kursi dari 30 total kursi yang ada di DPRD Karimun, dengan rincian, Golkar (7 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (3 kursi), PPP (2 kursi), PDIP (3 kursi), PBR (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PPIB (1 kursi) dan PAN (3 kursi).

Masih pada hari yang sama, kandidat Bupati dan Wakil Bupati, Syamsuardi- Suryaminsyah (SS Sah) juga menyerahkan kembali formulir pendaftaran ke kantor KPU Karimun.

Penyerahan formulir dilakukan oleh Ketua Tim Pemenangan SS Sah, Rocky Marciano Bowle.

SS Sah diusung oleh Partai Koalisi Kebangkitan Bersama (PKKB) yang merupakan gabungan 16 parpol masing-masing PKB (2 kursi), Gerindra, PMB, PDS, PDK, PPD, PPRN, PNBK, Barnas, Partai Patriot, PKPI, PKPB, PPI, Pelopor, PKDI, dan PPPI.

Masih kata Darman, beberapa dokumen yang belum lengkap adalah surat keterangan rekening khusus atas nama tim kampanye, nama - nama tim sukses pasangan calon atau tim kampanye. kalau untuk pasangan Samsuardi - Suryaminsyah, mereka belum melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan Negeri. termasuk rekening khusus dan tim kampanye belum juga dilampirkan.

Dokumen yang belum lengkap nantinya masih dapat diberikan pada KPU Karimun sebelum tanggal 30 September sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.kami harap mulai dari sekarang agar para calon mempersiapkan kelengkapan berkas pendaftaran sesuai permintaan KPU Karimu terang Darman mengahiri.