Komisi I DPRD Karimun Harus Ada Sanksi Tegas Untuk Guru Yang Melakukan Kekerasan

Diterbitkan oleh Admin pada Sabtu, 1 November 2014 20:08 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.659 kali ditampilkan

KARIMUN - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Karimun yang juga membidangi Penddikan, Zaizulfikar menjenguk siswa menjadi korban kekerasan. Sangat disayangkan sikap guru yang memberikan hukuman push up terhadapa murid.

 

Zaizulfikar mengatakan pemberian hukum man terhadapat murid tersebut seperti dimasa penjajahan Belanda. Perbuatan tersebut sudah melanggar undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

"Saya sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh seorang pendidik terhadap muridnya. Kalau pun para siswa tersebut salah atau tak buat PR masih banyak hukumnan yang mendidik, bukan dengan kekerasan," ujar Bang Boy sapaan akarab Zaizulfikar.

 

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa guru penganiaya Ad harus diberikan sanksi tegas. Karena bukan zamannya lagi main fisik dan itu bukan merupakan prilaku seorang pendidik.

 

"Saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan, Sudarmadi agar guru bernama Sri Melati ini diberikan sanksi tegas. Karena ini memang tugas kami mengontrol pemerintah. Gurunya ini yang harus kita berikan revolusi mental," katanya.

 

Pemberian sanksi tegas terhadap guru yang menganiaya murid, memang sudah sewajarnya diberikan. Agar kedepan tidak ada lagi guru yang semena-mena memberikan hukuman diluar batas kemampuan siswa.