Dewan Desak Pembangunan Terkait Pelabuhan Sungai Tenam
LINGGA - Belum adanya realisasi pengerjaan pelabuhan Sei Tenam yang roboh, membuat anggota dewan meminta pihak terkait untuk segera dibangun. Pasalnya pelabuhan tersebut merupakan
aset pemerintah.
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Lingga Agus Norman mengatakan pelabuhan Sei Tenam yang roboh itu merupakan pelabuhan yang dibangun Provinsi. Jadi pelabuhan tersebut aset pmerintah daerah.
"Kita minta pelabuhan yang roboh itu dibangunkembali. Itu harus dipertanggungjawabkan. Karena itu aset Pemda," ungkapnya baru-baru ini.
Norman menilai, pelabuhan yang dibangun melalui provinsi tersebut walau sudah roboh harus diganti.
Karena, ke depan Pelabuhan Sei Tenam menjadi program jangka menengah pembangunan pemerintah daerah untuk mengoperasikan pelabuhan tersebut. Sehingga, pihak terkait dalam hal ini PT Harap Panjang (HP) harus membangun
pelabuhan tersebut.
"Secara aturan, aset pemerintah yang rusak harus diganti. Ya kalau ada merobohkan pihak terkait harus l bertanggung jawab," ujarnya menegaskan.
Menurutnya, pihak Dishubkominfo juga harus menggesa pihak terkait untuk merealisasikan pembangunannya. "Saya mengikuti perkembangannya di media massa. Kita minta direalisasikan segera," ujarnya.