Pemko Tanjungpinang Awasi Penggunaan Gal Elpiji 3 Kilogram
TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan melakukan pengawasan penggunaan gas elpiji 3 kg ditempat tempat usaha. Adapun pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan tabung gas elpiji 3 kg ini tepat sasaran.
Mengingat tabung hijau kecil ini adalah tabung bersubsidi yang hanya untuk Industri Rumah Tangga Kecil dan Masyarakat tidak mampu.
Lis juga menghimbau untuk seluruh rumah makan dan restoran hotel yang berkategora menengah keatas harus tunduk dan mengikuti aturan yang ada saat ini. Beralihlah kepada ketentuan yang sudah ditetapkan sebelum razia nanti.
“Rumah rumah makan tidak boleh menggunakan tabung ini. Tapi pada faktanya semua menggunakan itu. Sekarang, kita mengingatkan dulu. Untuk kedepan kita akan lakukan razia.” Jelasnya.
Kelangkaan elpiji beberapa minggu belakangan ini setidaknya meresahkan masyarakat. Karena tabung gas elpiji 3 kg ini merupakan bahan bakar penting bagi masyarakat untuk masak memasak setiap harinya.

