DPRD Tanjungpinang Berharap Kasus Sengketa Lahan Jangan Sampai Proses Hukum
“Memang warga merasa ada proses ke arah hukum, mengapa sampai kesana ? perusahaan merasa hak dia, itu masalahnya. Kalo kami menyarankan jangan sampai kesana. Kami sebenarnya dari komisi 1 dan Dewan juga mengharapkan kalo bisa jangan sampai berproses hukum, ya harapan secara kekeluargaan.
Harapan kita kalo perusahaan mau mencabut atau apa istilahnya ya dan mau nerima ini selesai, tapi kan dicabutnya mungkin perusahaan ada keinginan lain, keluar dari situ atau apa.” Ungkap Maskur Tilawahyu pada terkininews.com
Terkait dengan Pelaporan tentang penyerobotan lahan ini membuat warga km. 15 keluhkan hal ini. Mereka meminta pihak DPRD untuk membimbing dan terus mengawal permasalahan sampai selesai.
”Kami ni kan dari rakyat juga buk, ya pasti akan kami bimbing dan terus mengawal masalah ini sampai selesai. Kantor terbuka untuk rakyat dan kami siap menerima aspirasi jika warga datang. “ Jelas Ahmad Yani , Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang pada warga.

