Rehab Pengguna Narkoba, Mensos Gandeng Pesantren
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mengembangkan program rehabilitasi pengguna narkoba dengan menggandeng pihak pesantren.
"Saya melihat varian-varian yang melakukan rehabilitasi narkoba berbasis pesantren, karena kalau Presiden melaunching 100 ribu panti rehabilitasi, formal bangunan infrastruktur itu banyak dana dan akan lama," ujarnya di Owabong Cottage, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2015) pagi.
Melalui pernyataannya pula, Khofifah mengatakan akan menjadikan pesantren sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi para pengguna obat-obatan terlarang itu.
Dia menambahkan, pesantren memikiki keunggulan tertentu yang mampu diterapkan untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
"Pesantren mampu melakukan rehabilitasi dengan metode terapitik community, sehingga memaksimalkan upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dan after care mereka bisa kembali ke masyaratakat," jelasnya.
Program ini diharapkan Khofifah dapat segera diterapkan untuk menyadarkan para pengguna narkoba untuk kembali sehat dengan kembali mengingat nilai-nilai agama. [INILAH.yha]

