Akbar Tanjung: Pengurusan Baru Formula Jitu Akhiri Perseteruan Dua Kubu Golkar

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 20 Juni 2015 04:26 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 639 kali ditampilkan

Dua kubu kepengurusan Partai Golkar diminta segera mengakhiri perseteruannya. Hal ini guna memastikan keikutsertaan partai dalam Pilkada serentak 2015.


Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung menyarankan agar perseteruan antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dengan kubu Agung Laksono harus diakhiri dengan membentuk kepengurusan baru secara bersama.



"Masalahnya bagaimana kepengurusan baru tersebut. Kalau namanya kepengurusan baru bagaimana mempertemukan dua kelompok atau dua kubu menghasilkan kepengurusan baru, ini yang belum bisa ditemukan," ujar Akbar usai acara buka puasa bersama di kediamannya, Jalan Purnawarman, Jakarta, Jumat malam (19/6).



Dia menjelaskan bahwa secara organisasi, pembentukan kepengurusan baru bisa melalui musyawarah nasional (munas). Dengan syarat, pengurus hasil Munas Bali dan Munas Jakarta bersepakat menggelar munas secara bersama.



"Cara untuk menemukan kepengurusan baru yaitu tetap dengan menggunakan apa yang telah dilakukan selama ini melalui pengadilan menghasilkan inkrah atau melalui islah menghasilkan kesepakatan kepengurusan yang baru," kata Akbar.



Namun demikian, jalur pengadilan belum dapat dipastikan bakal selesai sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka Juli 2015 ini.



"Kalau tidak selesai maka harus dicari satu formula untuk mengasilkan kepengurusan baru yang disepakati oleh kedua belah pihak dan disetujui Menkumham," ujar Akbar.



Namun demikian, mantan Menteri Perumahan Rakyat era Orde Baru itu tidak membeberkan secara rinci formula seperti apa yang harus ditempuh guna mengakhiri dualisme kepengurusan Golkar.



"Kalau disetujui Menkumham maka KPU (Komisi Pemilihan Umum) tinggal merefer kepada persetujuan Menkumham. Sehingga demikian Golkar bisa mencalonkan kepala daerah," jelas Akbar yang kembali didaulat jadi dewan pertimbangan oleh kubu Ical. [rmol/ian]