Menteri PAN-RB Berharap Temuan BPK Tidak Mengganggu Pelaksanaan Pilkada 2015

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 20 Juni 2015 04:29 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 666 kali ditampilkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas indikasi kerugian negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

 


"Kalau misalnya ada satu pejabat tertentu (menyimpang) ya pejabatnya saja atau oknumnya saja yang diberikan sanksi. Tidak harus keseluruhan kemudian mengorbankan agenda-agenda kegiatan lainnya," kata Yuddy usai acara buka puasa bersama di kediaman Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman, Jakarta, Jumat malam (19/6).



Politisi Partai Hanura itu mengatakan, temuan BPK atas indikasi kerugian negara mencapai Rp 334 miliar dalam audit KPU harus diungkap untuk mengetahui penyebabnya. Pasalnya, setiap penyimpangan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedural dan hukum.



"Dan harus ada efek jera supaya tidak terulang lagi," ujar Yuddy.



Dia menilai terlalu jauh jika menilai adanya unsur politis dalam temuan BPK, sehingga disebut-sebut berdampak terhadap penundaan pelaksanaan pilkada serentak.



"Saya rasa tidak akan sejauh itu, per kasus saja. Kalau ada oknum ya oknum itu yang diberikan sanksi," tegas Yuddy.



Diketahui, BPK melaporkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar dalam audit kinerja KPU tahun anggaran 2013-2014 kepada DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut apabila temuan itu terbukti, maka terdapat dua implikasi yakni bisa saja komisioner KPU diganti atau ditundanya pelaksanaan pilkada serentak. [rmol/ian]