Tim Ahli Nasional Teliti Warisan Budaya di Lingga
Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yakni Prof Dr Muklis Faini dan ahli tradisi lisan dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Prof Pudentia, melakukan verifikasi terhadap warisan budaya di Kabupaten Lingga yaitu Tudung Manto dan kesenian Tonel (Bangsawan) .
Merupakan hasil kreativitas masyarakat dan sudah membudaya di masyarakat Lingga, Tudung Manto dan kesenian Tonel (Bangsawan) mendapat kehormatan dari Kemendikbud sebagai warisan budaya tidak benda untuk diangkat ke tingkat Nasional.
Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Prof Dr Muklis Faini, mengatakan secara nasional Tudung Manto dan Kesenian pertunjukan rakyat Bangsawan tersebut belum diakui oleh Nasional. Maka supaya dua benda budaya tersebut tidak menjadi perebutan dengan negara lain nantinya, Kemendikbud melalui tim ahli melakukan verifikasi terhadap dua lokus budaya tak benda tersebut.
Maka, pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud mengajukan karya warisan BTB supaya adanya pendaftaran dan pengakuan.
" Ini akan jadi hal penting. Karena sudah menjadi warisan kekayan budaya nasional. Verifikas ini di Provinsi Kepri merupakan salah satu wilayah terluar berdekatan dengan negara tetangga, maka kita perlu penegasan ketegasan bahwa ini milik kita,"ujarnya.
Dijelaskan, Tudung Manto dan Kesenian panggung sandiwara Bangsawan, salah satu kekayaan kita mengembangkan budayanya supaya menjadi ikon nasional.
Sebenarnya sudah dari dulu kata Mukhlis, pencatatan sudah dilakukan oleh tim Ahli WBTB dan tercatat sekitar 5000 benda budaya dicatat di Indonesia.
"Saat ini di dunia global. Kreatif industri, merupakan budaya 'tambang' baru yang diperebutkan orang. Suatu saat akan kehabisan benda tambang alam. Maka ini Perlu kita lindungi. Maka langkahnya adalah memberikan salah satu pengakuan negara. Sehingga menjadi mata air tambang atau industri budaya,"ujarnya.

